Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
MASALAH mutasi di kalangan pegawai negeri sipil selain rawan uang juga keberpihakan.
Seperti yang terjadi di Kota Sukabumi, Jawa Barat, DPRD setempat mengendus proses penempatan pegawai sebagai bagian penyesuaian Peraturan Pemerintah Nomor 18/2016 tentang perangkat daerah, diwarnai ketidakadilan.
Para wakil rakyat menangkap sinyalemen ketidakadilan pada penempatan pegawai sehingga ada kesan like and dislike.
"Iya ada kesan like and dislike. Apa artinya kerja benar-benar kalau tidak ada kedekatan dengan yang punya kebijakan, akhirnya sia-sia," tegas Ketua Komisi I DPRD Kota Sukabumi, Faisal Anwar Bagindo, Minggu (8/1).
Faisal mengaku sudah mengantongi bukti rekam jejak setiap pegawai, berdasarkan prestasi, loyalitas, dan tindak terpuji yang menjadi dasar penempatan.
Politisi Partai Amanat Nasional ini mencontohkan pe-nempatan jabatan tingkat golongan III A setingkat camat.
"Ada pegawai golongan III B yang sudah lama bekerja tetapi tidak dipromosikan. Ini ditempatkannya masih satu level. Secara psikologis dan semangat kerja mungkin akan terganggu. Ada pegawai yang di bawahnya tiba-tiba dipromosikan jadi sekretaris camat atau jadi camat," ungkapnya.
Hal semacam itu, lanjut Faisal, sedang diperjuangkan para anggota dewan agar penempatan jabatan di lingkup Pemkot Sukabumi berasaskan keadilan.
Bahkan, lanjut Faisal, ada sejumlah pegawai yang memiliki catatan buruk justru mendapatkan jabatan strategis seperti di bidang perencanaan.
Kondisi itu membuat Komisi I DPRD Sukabumi memanggil Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan, untuk mengklarifikasi permasalahan penempatan pegawai.
Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Hanafie Zain, menanggapi hal itu mengatakan penempatan pegawai sudah berdasarkan kriteria dan aturan.
"Nanti yang memutuskan menempatkan pegawai itu hak prerogatif wali kota. Kalaupun nanti berubah lagi, itu enggak masalah," terang Hanafie.
Jaminan kepala daerah
Terkait dengan mutasi jabatan, sejumlah daerah memberikan garansi tidak ada jual beli jabatan.
Seperti di Bangka, Jambi, Lampung, dan Banjarmasin, para kepala daerah menjamin tidak ada politik uang dalam penempatan jabatan baru.
Di Bangka, Bupati Tarmizi menjamin pengisian jabatan pada Struktur Organisasi dan Tata Kerja baru di wilayahnya sudah sesuai dengan mekanisme yang ada.
"Ini tidak diperjualbelikan," tegasnya.
Masyarakat bisa menanyakan para pejabat yang terpilih apakah ada setoran uang atau tidak.
"Perintah saya tidak ada satu jabatan harganya Rp100 juta dan sebagainya."
Demikian juga di Kalimantan Selatan, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, memastikan tidak ada praktik suap atau pungutan dalam penentuan jabatan pegawai.
Di Lampung, Bupati Lampung Tengah Mustafa akan memecat pegawai di lingkungannya yang terbukti atau mencoba membeli jabatan.
Pada bagian lain, Gubernur Jambi Zumi Zola mencopot 31 pejabat eselon II yang baru 10 bulan bekerja.
Puluhan jabatan tersebut akan dilelang secara terbuka, tanpa intervensi dan bebas pungutan biaya oleh panitia seleksi yang akan segera terbentuk pertengahan Januari.
"Ini demi masyarakat Jambi, yang menginginkan percepatan pembangunan," tegas Zumi.
Menurutnya, selama 10 bulan, para pejabat sudah diberi kesempatan tetapi hasil evaluasi kinerja tidak maksimal.
Jabatan-jabatan itu akhirnya akan dilelang secara transparan.
(RF/EP/SL/DY/N-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved