Headline

Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.

Warga Menggerutu Pemprov Jawa Tengah Naikkan Pajak Kendaraan

Akhmad Safuan
11/2/2026 11:10
Warga Menggerutu Pemprov Jawa Tengah Naikkan Pajak Kendaraan
Kantor Samsat Semarang.(MI/Safuan)

PEMILIK kendaraan bermotor di Jawa Tengah dikagetkan dengan kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Secara perhitungan, kenaikan mencapai 48-66% sehingga dirasakan sangat memberatkan masyarakat.

Pemantauan pada Rabu (11/2) menunjukkan pemilik kendaraan di Jawa Tengah mulai menggerutu setelah masa pemutihan berakhir. Mereka dikejutkan biaya beban pajak yang melonjak drastis, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat. 

Kenaikan pajak motor yang sebelumnya Rp135 ribu menjadi Rp172 ribu, sedangkan pajak mobil dari Rp3,5 juta melonjak hingga Rp6 juta.

"Saya kaget, ketika membayar pajak di kantor Samsat Semarang Timur tiba-tiba beban naik sangat besar," kata Ashar, seorang pemilik kendaraan di daerah Genuk, Kota Semarang.

Hal serupa diungkapkan Chondori, pemilik kendaraan di Sayung, Kabupaten Demak. Ia mengaku terkejut saat akan membayar pajak tahunan di Samsat Demak karena jumlah beban melonjak hingga terpaksa pulang kembali karena uang yang dibawa tidak cukup. "Kalau begini biar aja seperti sebelum pemutihan pajak telat," imbuhnya.

Eko Budi, warga Ambarawa, Kabupaten Semarang, juga mengaku resah dan terpaksa menunda pembayaran sambil menunggu adanya perubahan karena jumlah yang harus dibayarkan melonjak di luar perhitungan semula.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sumarno membenarkan kenaikan pajak kendaraan di seluruh wilayah Jawa Tengah. Hal tersebut dilakukan untuk penyesuaian anggaran sebesar Rp814 miliar demi menjaga keseimbangan fiskal di tahun 2026, yakni dengan menggenjot pendapatan pajak kepada rakyat dan efisiensi anggaran pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Rencana penyesuaian anggaran sebesar Rp814 miliar tersebut ditempuh melalui dua jalur, meliputi optimalisasi pendapatan yang berfokus pada peningkatan kepatuhan PKB, Pajak Alat Berat, dan Pajak Air Permukaan, serta peningkatan efisiensi belanja.

"Selain itu demi menjaga keseimbangan fiskal di tahun 2026, Pemrov Jawa Tengah bakal melakukan peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja, pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," ujar Sumarno.

Menurut Sumarno, kunci kesehatan anggaran adalah akselerasi pendapatan dan penajaman efisiensi belanja. Berdasarkan data tahun 2025, realisasi pendapatan Jawa Tengah mencapai 96,38% atau Rp23,76 triliun dari target, sedangkan realisasi belanja mencapai Rp23,87 triliun, sehingga terdapat selisih belanja sebesar Rp109,24 miliar. (AS/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya