Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
BELASAN tempat hiburan malam di Bali dirazia oleh petugas gabungan dari Polda Bali, Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali, dan Polisi Militer Kodam IX Udayana.
Razia pertama dilakukan Jumat (30/12) dini hari tadi. Razia dipimpin langsung oleh Direktur Narkoba Polda Bali Kombes Pol Muhammad Arief Ramdhani beserta jajarannya.
Personel yang diturunkan sebanyak 147 aparat bersenjata lengkap dari beberapa kesatuan. Petugas dari Brimob Polda Bali menggunakan senjata laras panjang lengkap dengan rompi antipeluru.
Menurut Dir Narkoba Polda Bali, untuk razia dini hari tadi, ada lima tempat hiburan yang digeledah, yakni Akasaka Club di Jalan Teuku Umar, New Star Club di Jalan Gunung Saputan, Pandawa Cafe Jalan By Pass Ngurah Rai, Boshe Club di Jalan By Pass Ngurah Rai Kuta, dan terakhir Deejay Club di Jalan Kartika Plaza Kuta.
"Kita melakukan sweeping untuk mengantisipasi peredaran narkoba di Bali menjelang malam pergantian tahun baru. Kita ingin agar peredaran narkoba di malam pergantian tahun di Bali diminimalisir sedemikian rupa, sehingga perayaan tahun baru bisa dilakukan dengan aman dan lancar," ujarnya, Jumat petang.
Dari sweeping kelima tempat hiburan itu, petugas melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung dan pegawai. Selain melakukan penggeledahan terhadap isi tas, dompet, dan saku celana, petugas juga melakukan tes urine. Dari 33 orang yang diperiksa, hanya tujuh yang diketahui positif menggunakan narkoba jenis sabu dan pil ektasi.
"Yang dites urine antara lain mereka yang bertugas sebagai pemandu lagu, lady's karaoke, dan beberapa pengunjung. Hasilnya memang ada yang positif, baik dari pemandu lagu maupun pengunjung," ujarnya.
Kabid Pemberantasan BNNP Bali, AKBP Ketut Artha, menyampaikan, semua yang dinyatakan positif sudah didata dengan baik.
"Kita sudah mencatat namanya, data KTP-nya, nomor teleponnya, dan alamat tinggalnya di Bali. Kita harapkan mereka untuk datang ke Kantor BNN secepat mungkin untuk dilakukan assesment dan rehabilitasi. Bila dalam beberapa hari ke depan tidak ada kerja sama yang baik, maka petugas akan mencarinya dan melakukan penindakan sesuai prosedur," ujarnya.
Assesment dilakukan untuk mengetahui apakah mereka hanya sebagai korban atau pengguna atau juga sebagai pengedar. Bila terbukti juga sebagai pengedar, mereka pun akan diproses mengikuti proses hukum sebagaimana mestinya. Jika hanya sebagai pengguna, kata Artha, mereka akan direhabilitasi.
Untuk sementara, razia dilakukan di 5 lokasi hiburan malam itu akan dievaluasi. Razia yang sama juga akan segera di beberapa tempat hiburan malam lain di kawasan Kuta dan Legian, tetapi waktunya tidak akan diungkapkan.
Adapun fokus razia untuk mengetahui peredaran narkoba di Bali terutama di tempat hiburan malam dan juga mengetahui modus peredarannya dan jaringannya. Pasalnya, kata dia, Bali sangat rawan peredaran narkoba dan menjadi pasar potensial karena merupakan daerah pariwisata internasional. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved