Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
RATUSAN perusahaan tambang dan sawit terancam ditutup karena beroperasi atau membuka lahan di luar wilayah konsesi sehingga menyebabkan kerusakan lingkungan dan memicu terjadinya bencana banjir. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menemukan sejumlah perusahaan tambang skala besar seperti PT Adaro Indonesia dan Antang Gunung Meratus beroperasi atau membuka lahan di luar batas konsesi (IUPK).
"Ini semua harus kita tertibkan karena banyak sekali perusahaan yang melanggar ketentuan lingkungan. Kita tidak ingin bencana besar banjir dan longsor seperti tahun 2021 lalu kembali terjadi di Kalsel, dimana korban jiwa lebih 20 orang serta dampak kerusakan infrastruktur dan ekonomi yang luar biasa," ungkap Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq, Rabu (31/12).
Saat ini Kementerian LH melalui Tim Gakkum dan PPKL melakukan audit lingkungan terhadap 182 perusahaan tambang dan sawit yang dinilai menjadi penyebab kerusakan lingkungan dan bencana banjir di Kalimantan Selatan. Berdasarkan citra satelit perusahaan-perusahaan tersebut beroperasi atau membuka lahan lebih luas dari perizinan lingkungan yang diberikan oleh Kementerian LH.
"Data detailnya masih dilakukan verifikasi tim Gakkum, namun sementara yang lihat ada lebih 50 perusahaan yang terbukti melanggar. Diantaranya PT Adaro seluas 2500 hektare dan AGM lebih dari 230 hektare," kata Hanif.
Dipaparkan Hanif pihaknya membagi wilayah audit lingkungan dalam empat catchment area dimana kawasan tersebut saat ini dilanda banjir besar mulai daerah Kabupaten Balangan hingga Kabupaten Banjar. Audit akan lingkungan dilakukan hingga beberapa pekan ke depan. Hanif menegaskan korporasi yang terbukti beroperasi atau membuka lahan di luar ketentuan akan dijatuhkan sanksi administratif, penyegelan hingga penutupan.
Kepala Polda Kalsel, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Tim Gakkum KLH dalam rangka penertiban praktek tambang ilegal atau melanggar aturan. Sepanjang 2025 Polda Kalsel berhasil menindak 26 kasus tambang ilegal dan 5 kasus mafia tanah. (E-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved