Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Kepala Daerah di Jawa Tengah Dilarang Tinggalkan Wilayah Selama Nataru

Haryanto Mega
08/12/2025 22:17
Kepala Daerah di Jawa Tengah Dilarang Tinggalkan Wilayah Selama Nataru
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi .(MI/Haryanto Mega)

SELURUH kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah diminta tetap berada di wilayah masing-masing selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Kebijakan ini ditegaskan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi sebagai bentuk kesiapsiagaan daerah dalam menjaga kondusivitas dan mengantisipasi potensi bencana.

“Surat edaran dari Menteri Dalam Negeri untuk tidak meninggalkan wilayah selama Nataru itu ada. Berlaku sampai selesai tahun baru,” ujar Luthfi usai Rapat Koordinasi Forkopimda Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (8/12). 

Dalam rakor yang turut dihadiri bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota se-Jawa Tengah, ditegaskan bahwa kepala daerah tidak diperbolehkan mengambil izin, termasuk perjalanan luar negeri. Pengecualian hanya diberikan untuk tugas dinas yang mendesak dan terkait langsung dengan koordinasi antardaerah. “Kepala daerah harus bisa memantau langsung kondusivitas wilayah dan memberikan arahan cepat bila terjadi kejadian mendesak. 

Gubernur juga menginstruksikan seluruh kepala daerah meningkatkan mitigasi bencana. Berdasarkan perkiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), wilayah Jawa Tengah masih berpotensi mengalami curah hujan tinggi selama periode Nataru.

Oleh karena itu, ia meminta seluruh pemerintah daerah meningkatkan kesiapsiagaan untuk menghindari kejadian serupa yang sebelumnya terjadi di Cilacap dan Banjarnegara.

Luthfi menegaskan bahwa mekanisme penanganan bencana sudah diatur dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) yang wajib dijalankan setiap kepala daerah. Salah satu langkah utama dalam masa tanggap darurat adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas). “Pada saat tanggap darurat maka yang dilakukan adalah membentuk Satgas,” jelasnya.(E-2). 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya