KPK Geledah Apartemen Elite di Cimahi, Diduga terkait Kasus Yudi

Depi Gunawan
07/12/2016 18:40
KPK Geledah Apartemen Elite di Cimahi, Diduga terkait Kasus Yudi
(ANTARA)

TIM penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Cimahi, Jawa Barat. Tempat yang dituju tim antirasywah kali ini ialah Apartemen The Edge di Jalan Baros Kota Cimahi, Rabu (7/12).

Tim penyidik KPK yang berjumlah sekitar 5 orang memeriksa apartemen di lantai 18 kamar 18.21. Tidak diketahui identitas pemilik apartemen bertipe 36 tersebut. Namun, menurut dugaan, penggeledahan ini sebagai kelanjutan pemeriksaan KPK ke rumah Yudi Widiana Adia, anggota DPR RI Fraksi PKS sehari sebelumnya.

Tim datang sekitar jam 11.00 WIB dengan menggunakan dua mobil Kijang Innova nopol B 1128 ZUK dan nopol B 2114 TFB. Tim selesai menggeledah sekitar jam 16.00 WIB dengan membawa barang bukti sebuah berkas yang disimpan rapat dalam sebuah koper berwarna hitam.

Warnadi, Koordinator Manajemen The Edge mengaku, petugas harus mendobrak pintu apartemen untuk mencari berkas yang diperlukan.

"Pemiliknya enggak ada di tempat, petugas terpaksa mendobrak pintu," ungkap Warnadi yang mendampingi tim penyidik KPK saat penggeledahan.

Warnadi mengaku tidak mengetahui siapa pemilik kamar apartemen itu. Namun, dia mengatakan bahwa satu unit kamar apartemen senilai Rp400 juta itu diserahterimakan kuncinya pada 2013 lalu kepada seseorang.

"Penggeledahannya tidak lama, tidak lebih dari 1 jam karena di dalam ruangan kosong. Semua lemari dibuka, isinya enggak ada apa-apa. Tadi cuma sempat lihat ada beberapa dokumen yang dibawa, tapi kalau soal dokumen tentang apa, saya enggak tahu," bebernya.

Saat ditanyakan apakah Wali Kota nonaktif Cimahi Atty Suharti atau keluarganya memiliki aset di apartemen elite tersebut, Warnadi enggan menjawab.

"Saya enggak bisa ngomong apa-apa karena ini kan privasi. Yang jelas waktu dulu, wali kota sempat meresmikan tempat ini," tuturnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya