Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG kakek berusia 72 tahun di Pekalongan, Jawa Tengah, menjadi otak komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Pekalongan. Warga Desa Sawangan, Kecamatan Doro bernama Ramijan tersebut selama ini dikenal warga sebagai buruh tani.
Meski tak lagi muda namun Ramijan memilih menjadi pencuri spesialis motor demi mendapatkan uang dengan mudah. Dalam aksinya, Ramijan tidak bekerja sendirian. Ia dibantu Sufianto alias Manuk, 34, warga Kecamatan Karangdadap yang berperan menjual hasil curian.
"Motor dijual COD (Cash On Delivery) lewat Facebook. Yang menjual Sufianto seharga Rp3,9 juta," ungkap Ramijan saat konferensi pers di Lobi Mapolres Pekalongan, Selasa (26/8/2025).
Kepada polisi Ramijan mengaku baru pertama kali mencuri motor. Namun hal tersebut dibantah polisi yang mengantongi bukti rekaman CCTV di lokasi kejadian. Dalam rekaman vidio CCTV, Ramijan terlihat membawa kabur motor yang ditinggal pemiliknya di depan sebuah toko.
Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C Yusuf, dalam menjelaskan kasus curanmor yang dimaksud sempat viral di media sosial lalu tak memakan waktu lama kasus berhasil diungkap berkat rekaman CCTV dan laporan korban.
"Aksi pencurian pertama dilakukan pada Minggu, 10 Agustus 2025 di sebuah toko kelontong di Desa Kutosari, Kecamatan Doro. Aksi kedua terjadi pada Selasa, 12 Agustus 2025 di Desa Kalirejo, Kecamatan Talun. Kedua kejadian berlangsung pada sore hari sekitar pukul 18.00 WIB," jelas Rachmad.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit Honda Beat Street warna hitam dengan nomor polisi G 4786 AKB, berikut BPKB dan STNK asli milik korban, dua kunci cadangan, serta pakaian yang digunakan tersangka.
"Biasanya tersangka mengincar motor yang tidak dikunci ganda. Begitu ada kesempatan langsung dibawa kabur," beber Rachmad.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun. (H-1)
Meski antusias menyambut status baru sebagai seorang kakek, Ahmad Dhani rupanya memiliki permintaan khusus terkait panggilan untuk dirinya nanti.
Di tengah aktivitas panggung yang mulai melandai, Ahmad Dhani kini bersiap menyambut fase baru dalam kehidupan pribadinya: menjadi seorang kakek.
Vokalis Oasis berusia 53 tahun Liam Gallagher pertama kali bertemu putrinya pada 2018. Sebelumnya, putrinya itu dibesarkan oleh ibunya, penyanyi Lisa Moorish.
Pelaku meneriaki korbannya dengan perkataan teroris dan melakukan penganiayaan lantaran emosi dan lapar,
Putri Eminem, Hailie Jade Scott, 29, dan suaminya, Evan McClintock, melahirkan anak pertama mereka, Elliot Marshall McClintock.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved