Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
BUPATI Parigi Moutong, Erwin Burase, menegaskan menolak segala bentuk praktik permintaan jatah di sektor pertambangan, terutama saat pemerintah daerah gencar menutup seluruh tambang emas ilegal di wilayahnya.
Ia mengatakan, penutupan tambang ilegal bertujuan memulihkan lingkungan yang rusak sekaligus mencegah kerugian daerah.
Erwin mengingatkan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan kebijakan ini untuk mencari keuntungan pribadi.
“Jika ada oknum yang mencoba meminta jatah dari aktivitas tambang, segera laporkan,” tegasnya, Minggu (10/8).
Pemkab Parigi Moutong akan mengirimkan surat resmi kepada kepala desa, camat, dan pihak terkait lainnya.
Surat edaran itu melarang mereka mengeluarkan izin atau dokumen apapun yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan, khususnya tambang ilegal.
Langkah tersebut bertujuan memastikan penutupan tambang ilegal berjalan efektif di lapangan tanpa celah penyalahgunaan kewenangan.
Erwin juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memberantas tambang ilegal dan mencegah segala bentuk pelanggaran hukum.
“Kita ingin Parigi Moutong bersih dari praktik ilegal, baik di sektor tambang maupun di luar tambang,” tandasnya.
Dengan kebijakan ini, Pemkab menargetkan pengelolaan sumber daya alam di Parigi Moutong berlangsung secara legal, berkelanjutan, dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. (TB/E-4)
Polisi memperkuat langkah pencegahan aktivitas illegal mining di wilayah kepulauan dengan turun langsung ke Pulau Sebayur dan Pulau Mesa di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi aktivitas tambang emas ilegal di Pulau Sebayur Besar, serta resort yang beroperasi tanpa izin Amdal di Labuan Bajo.
Operasi gabungan berhasil menangkap 12 pelaku penambangan emas tanpa izin di dalam kawasan Taman Nasional Tanjung Puting.
SEBUAH lokasi tambang emas di Dukuh Londeng, Desa Jladri, Kecamatan Buayan, Banyumas, Jawa Tengah, pada Selasa (28/10) sore.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka pintu koordinasi dengan pemerintah untuk menyelesaikan masalah tambang emas ilegal di Mandalika.
Petugas menemukan 32 titik lubang. Penambangan dilakukan ratusan warga. Mereka mendirikan tenda di beberapa titik
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved