Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
KEPOLISIAN Resor (Polres) Morowali menetapkan dan menahan empat tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pemuda berinisial MR,19, di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kecamatan Bahodopi.
Kasat Reskrim Polres Morowali, Ajun Komisaris Erick Wijaya Siagian, mengatakan peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis (7/8) malam. Empat pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan itu masing-masing berinisial G, J, S, dan R.
“Barang bukti yang kami amankan meliputi satu unit mobil Wuling hitam, satu selang sepanjang 1,93 meter, dan satu celana boxer hitam milik korban. Hingga kini kami telah memeriksa 18 saksi,” ungkapnya dalam pernyataan resmi yang diterima Media Indonesia di Palu, Minggu (9/8).
Menurut Erick, hasil penyelidikan sementara menunjukkan motif pengeroyokan diduga terkait tuduhan terhadap korban yang dianggap terlibat pencurian di area perusahaan. Keempat pelaku dijerat Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHP atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
“Dengan ancaman pidana minimal tujuh tahun dan maksimal dua belas tahun penjara,” tandasnya.
Polres Morowali mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi informasi yang belum terverifikasi. Polisi meminta proses hukum diserahkan sepenuhnya kepada aparat berwenang. (H-4)
Kepolisian Resor (Polres) Morowali, Sulawesi Tengah akan menindak tegas pelaku pengrusakan dan penjarahan aset PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang terjadi, Jumat (8/8) malam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved