Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

MUI Batam Waspadai Aliran Kepercayaan Tak Legal

Hendri Kremer
19/6/2025 23:01
MUI Batam Waspadai Aliran Kepercayaan Tak Legal
Gedung MUI Kota Batam(MI/Hendri Kremer)

MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam mengungkapkan adanya delapan aliran kepercayaan aktif di Batam yang dinilai tidak memiliki legalitas badan hukum dan berpotensi menyimpang. Dari delapan aliran tersebut, perhatian khusus diarahkan pada kelompok yang terafiliasi dengan Faiz Albaqarah, serta dua individu mantan narapidana kasus terorisme (napiter).

Ketua MUI Batam, Luqman Rifai, mengatakan hal ini dalam rapat koordinasi lintas instansi di Aula Kejari Batam. Dia menyebutkan beberapa aliran yang masuk dalam daftar pantauan antara lain Syiah, Ahmadiyah, Gafatar, An Nadzir, dan Al Nadzir Minallah.

“Faiz Albaqarah ini telah dinyatakan sesat oleh otoritas keagamaan di Malaysia. Di Batam, kelompok ini berkembang cukup masif, dengan pusat aktivitas di kawasan Tiban Raya,” katanya, Kamis (19/6). 

Selain itu, kehadiran dua mantan narapidana terorisme di Batam dinilai perlu mendapatkan perhatian khusus karena potensi risiko yang bisa ditimbulkan.

MUI Batam menegaskan bahwa pendekatan yang digunakan terhadap kelompok-kelompok tersebut tetap mengedepankan metode kekeluargaan dan dialog, bukan tindakan represif. Fatwa sesat baru akan dikeluarkan apabila langkah persuasif dan pembinaan tidak membuahkan hasil.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Batam, Chablullah Wibisono, mengingatkan bahwa potensi konflik keagamaan tidak hanya berasal dari hubungan antaragama, tetapi juga konflik internal di dalam agama masing-masing. 

Ia mencontohkan kasus konflik rumah ibadah di Tanjung Piayu yang sempat menimbulkan keresahan di masyarakat. “Perhatian harus diberikan tidak hanya pada kerukunan antarumat, tapi juga antarkelompok internal agama,” jelasnya.

Kepala Bidang Wasnas Kesbangpol Batam, Metra Dinata, menyoroti pentingnya pengawasan terhadap kelompok yang belum difatwa sesat namun sudah menunjukkan indikasi kuat menyimpang dari ajaran agama yang diakui negara. 

Ia juga menekankan Batam sebagai wilayah strategis dengan pertumbuhan penduduk yang pesat, sehingga keragaman sosial dan keagamaan di kota ini berpotensi memicu konflik horizontal jika tidak diantisipasi sejak dini.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Priandi Firdaus, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus melakukan deteksi dini, pemetaan sosial-keagamaan, serta pendekatan hukum persuasif melalui penyuluhan. 

Upaya ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh aliran yang tidak jelas landasan ajarannya, termasuk yang berpotensi radikal. “Kami melakukan pendekatan preventif dan represif secara seimbang agar ketertiban tetap terjaga,” ujarnya. (E-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya