Headline

Pemerintah tidak cabut IUP PT Gag Nikel.

Fokus

Pemanfaatan digitalisasi dilakukan untuk mempromosikan destinasi wisata dan meningkatkan pengalaman wisatawan.

Mengaku Anggota Kostrad, Seorang Pria Serang Dua Anggota Polres Kendal

Haryanto Mega
10/6/2025 13:35
Mengaku Anggota Kostrad, Seorang Pria Serang Dua Anggota Polres Kendal
Pria yang mengaku anggota Kostrad dan menyerang anggota Polres Kendal ditangkap.(MI/Haryanto Mega)

 

SEORANG pria yang mengaku sebagai anggota Kostrad menyerang dua anggota Polres Kendal yang sedang bertugas di jalan raya Kamis (5/6). Insiden tersebut menyebabkan kedua anggota polisi tersebut terluka, namun di saat yang sama juga mengungkap pelaku positif menggunakan narkoba jenis metamfetamin.

Penyerangan itu terjadi di depan Kantor Pemadam Kebakaran Kendal, Jalan Soekarno-Hatta Nomor 158. Sekitar pukul 13.30 WIB, Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, tengah dalam perjalanan kembali ke Mapolres seusai kegiatan panen jagung di Gemuh. Rombongan polisi tersebut melihat sebuah mobil putih bernomor polisi B-1883-VFX yang mencurigakan.

Mobil tersebut melaju zigzag, kaca belakangnya diganti kawat berduri, dan pengemudinya tidak memegang setir. Melalui komunikasi radio, Kapolres memerintahkan anggotanya untuk menghentikan kendaraan tersebut menggunakan sirene dan pengeras suara.

Namun upaya itu justru dibalas agresif. Mobil pelaku menabrak kendaraan dinas polisi. Tak berhenti di situ, pria yang diketahui bernama Budi Hartono alias Kobra (52 tahun) turun dari mobil dan memukul serta mencoba menarik keluar salah satu anggota Polri dari dalam mobil, sambil berteriak mengaku sebagai anggota TNI Kostrad.

Bripka Muhammad Agyl Setiawan Sadzali dan Briptu Reza Fida Pratama, yang menjadi korban, tetap berusaha menjaga ketenangan. Dalam kondisi diserang, mereka tidak membalas, melainkan mengamankan pelaku secara profesional bersama tim.

“Ini adalah ujian kedewasaan aparat dalam menghadapi situasi yang penuh provokasi. Kami tidak membalas dengan kekerasan,” ujar salah satu saksi di lapangan, Brigadir M. Naharusurur.

Pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Kendal. Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urine, Budi Hartono terbukti positif mengandung zat metamfetamin, jenis narkoba yang umum dikenal sebagai sabu.

PECATAN TNI
Dikonfirmasi terpisah, Komandan Kodim 0715/Kendal, Letkol Infanteri Ely Purwadi, mengatakan bahwa pelaku merupakan eks anggota TNI yang pernah berdinas di Kodim Kendal.

“Yang bersangkutan memang mantan anggota Kodim 0715/Kendal. Namun sudah diberhentikan dengan tidak hormat pada 2018 karena pelanggaran berat,” ujar Letkol Ely saat diwawancarai, Jumat (6/6).

Ia menegaskan bahwa institusinya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polres Kendal. TNI, kata dia, menjunjung tinggi supremasi hukum dan mendukung penuh langkah profesional yang dilakukan jajaran kepolisian.

“Kami tidak akan intervensi. Pelaku bukan lagi bagian dari institusi kami. Kami percaya pada profesionalisme Polres Kendal dalam menangani kasus ini,” lanjutnya.

Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, mengapresiasi jajarannya yang tetap mengedepankan penanganan yang tenang dan proporsional dalam situasi penuh ancaman. Ia menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi cermin bahwa pendekatan humanis tetap bisa diterapkan dalam situasi genting.

“Kami ingin menunjukkan bahwa Polri bukan hanya penegak hukum, tapi juga pelindung masyarakat yang menjunjung nilai-nilai kemanusiaan. Tidak mudah menahan emosi saat diserang, tapi anggota kami bisa membuktikan kedewasaan itu,” tegas Kapolres.

Hingga kini, proses penyidikan terhadap Budi Hartono masih berjalan. Polisi juga telah mengamankan kendaraan pelaku dan memeriksa para saksi. Barang bukti berupa mobil Kia Picanto tahun 2004 yang digunakan pelaku, kini diamankan sebagai bagian dari penyelidikan.(E-2) 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya