Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

33 BPR BKK se-Jateng Siap Merger Jadi Bank Syariah, Asetnya Bisa Capai Rp12 Triliun

Haryanto Mega
29/5/2025 12:13
33 BPR BKK se-Jateng Siap Merger Jadi Bank Syariah, Asetnya Bisa Capai Rp12 Triliun
Pembahasan merger 33 BPR BKK se-Jawa Tengah.(MI/Haryanto Mega)

SEBANYAK 33 BPR BKK se-Jawa Tengah siap melakukan merger atau konsolidasi menjadi bank syariah pada 2026. Regulasinya saat ini masih digodok oleh DPRD setempat. 

Regulasi itu tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Konsolidasi PT Bank Perekonomian Rakyat Badan Kredit Kecamatan (BPR BKK) se-Jateng menjadi entitas bank syariah. 

Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno mengatakan, bila penggabungan total 33 BPR BKK se-Jateng itu bisa tercapai, asetnya diperkirakan akan mencapai Rp12 triliun. Ini juga akan menjadi yang pertama di Indonesia. Konsolidasi itu sudah dilandasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 7 Tahun 2024.

"Dengan konsep konsolidasi ini, maka tentu saja akan lebih efisien," ucap Sumarno, usai rapat paripurna di gedung DPRD Jateng, pada Rabu, (28/5).

Efisiensi yang dimaksud, kata dia, salah satunya dari segi manajemen, karena dari total 33 direksi yang ada, akan menjadi satu saja. BPR BKK yang berkedudukan di kabupaten/ kota akan dijadikan cabang. 

"Nanti yang ada di kabupaten/kota akan dijadikan cabang. Jadi lebih efisien dengan satu manajemen, tentu saja akan menjadi lebih efektif," ucapnya.

Kinerja BPR BKK di Jateng, sebut Sumarno, saat ini semakin positif. Dengan merger, kinerjanya BPR BKK diharapkan menjadi lebih atraktif, sehingga mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia berharap, skema Bank Syariah ini sudah terbentuk pada pada 2026 dan mulai berjalan tahun 2027.

Wakil Ketua DPRD Jateng, Setya Ari Nugroho memberikan apresiasi atas  penyusunan raperda tentang konsolidasi PT BPR BKK Jawa Tengah menjadi bank syariah. 

"Kami juga memberikan apresiasi kepada eksekutif yang juga telah memberikan tanggapan terkait dengan usulan raperda dari Komisi C (DPRD Jateng) ini," tuturnya. (E-2). 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya