Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
PULUHAN petugas gabungan dari jajaran Kepolisian dan Satpol PP Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menggelar razia di beberapa lokasi hiburan karaoke maupun kafe d iwilayah Kabupaten Brebes, pada Minggu (25/05) malam. Hasilnya, petugas berhasil menyita sejumlah minuman keras (miras) pabrikan berbagai merek.
Kabag Ops Kompol Suraedi menyampaikan, razia ini menyasar dua kafe yang berlokasi di Kecamatan Larangan dan Kecamatan Songgom. “Dari kafe yang berlokasi di Kecamatan Larangan petugas berhasil menyita barang bukti minuman keras. Sedangkan kafe yang berlokasi di Kecamatan Songgom saat dilakukan razia, dalam kondisi tutup,” kata Suraedi dalam keterangannya di Mapolres Brebes, Senin (26/05) pagi.
Suraedi mengungkapkan bahwa kegiatan patroli yang sekaligus razia tersebut dilakukan dalam rangka pencegahan aksi premanisme dan antisipasi gangguan Kamtibmas. “Selama kegiatan berjalan lancar, aman dan situasi kondusif. Adapun barang bukti dan pemilik kafe yang melanggar kemudian didata untuk proses lebih lanjut,” terang Suraedi.
Suraedi menegaskan, petugas gabungan akan terus melakukan operasi penertiban tempat karaoke dan peredaran miras. Operasi akan dilakukan secara berkala untuk memastikan kondusifitas.
Ia berharap agar masyarakat bisa bersinergi dalam menciptakan kondusifitas di sekitar wilayah Kabupaten Brebes. Dengan demikian, seluruh permasalahan yang mengganggu ketentraman bisa diatasi bersama.
”Masyarakat yang menemukan adanya tindakan mencurigakan bisa melaporkan. Baik itu peredaran miras atau aktivitas yang meresahkan dan menggagu Kamtibmas. Kami pastikan identitas pelapor akan kita jaga dan akan segera ditindaklanjuti,” pungkas Suraedi. (E-2).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved