KEBAKARAN hutan dan lahan (karhutla) di Sumatra dan Kalimantan, hingga kemarin, belum juga padam. Penindakan terhadap pihak yang bertanggung jawab terus dilakukan.
Kepolisian Daerah Jambi menaikkan proses penyelidikan empat perusahaan perkebunan ke tahap penyidikan. "Ada empat perusahaan yang pimpinannya harus bertanggung jawab, yakni PT Selasih Jaya Abadi di Desa Manis dan PT Ricky Kurniawan Kertapersada di Desa Puding, keduanya di Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi, dan dua perusahaan lainnya ialah PT Gemilang Jambi Permai di Tanjung Jabung Timur dan PT Tebo Agro Lestari di Kabupaten Tebo," tegas Kapolda Jambi Brigjen Lutfi Lubihanto, kemarin.
Penyidik Polri menemukan fakta keempat perusahaan tidak memiliki sumber daya peralatan yang memadai, serta tidak ditopang standar operasi lapangan yang dipersyaratkan pemerintah untuk mengatasi dan menangani terjadinya peristiwa kebakaran lahan. "Orang yang bertanggung jawab ialah pimpinan perusahaan perkebunan," tegas Lutfi.
Dalam kasus karhutla di Jambi, ada 11 perusahaan yang masih dalam tahap penyelidikan, di antaranya, PT BEP, PT PB, PT BBS, PT TMA, PT BKS, PT LA, PT PAH, PT WKS, dan PT BMA.
Di bagian lain, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) bakal mengirimkan tim pengawas ke 30 perusahaan yang terindikasi membakar hutan dan lahan gambut. "Kami datangi perusahaan yang berdasarkan data satelit memiliki hotspot (titik api) pada lahan konsesi mereka," ucap Direktur Penegakan Hukum Pidana Kementerian LHK Muhammad Yunus, kemarin.
Upaya itu, lanjut Yunus, dilakukan sebagai tindak lanjut penegakan sanksi administrasi seperti yang dilakukan kepada empat perusahaan, Selasa (22/9) lalu. Tidak tertutup juga kemungkinan penjatuhan sanksi pidana. Sebelumnya, pembekuan izin menerpa tiga perusahaan sawit, yakni PT Langgam Inti Hibrindo, Riau; PT Tempirai Palm Resources, Sumatra Selatan; dan PT Waringin Agro Jaya, Sumatra Selatan. Kementerian LHK juga mencabut izin usaha PT Hutani Sola Lestari di Riau.
Nota hukum Singapura Upaya pemadaman dilakukan secara masif. Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho, kemarin, menyatakan ribuan personel TNI dan Polri dikerahkan ke berbagai wilayah. Pemadaman mengerahkan 25 pesawat dengan rincian 17 helikopter untuk water bombing, 4 pesawat air tractor, dan 4 pesawat untuk teknik modifikasi cuaca (hujan buatan).
Namun, asap masih mengepung kota-kota besar di Sumatra dan Kalimantan. Penerbangan pun terganggu karena jarak pandang terbatas, seperti yang terjadi di Bandara Sultan Thaha Jambi, kemarin pagi. Akibatnya, Presiden Joko Widodo pun batal berkunjung ke Jambi.
Kabut asap juga mengusik kehidupan negeri jiran Singapura. Pemerintah Singapura, Jumat (25/9), melayangkan nota hukum kepada lima perusahaan Indonesia (APP, RHM, SBA, BSS, dan WM) yang bertanggung jawab atas pembakaran hutan sehingga menimbulkan bencana asap.
Berdasarkan Undang-Undang Polusi Asap Lintas Batas Singapura, kelima perusahaan itu terancam didenda hingga US$100 ribu per hari dengan maksimal US$2 juta karena memicu asap yang berbahaya bagi kesehatan. (Ric/Pro/Pra/MY/AFP/N-2)