Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

Membumikan Energi Baru dan Terbarukan

(FU/N-3)
26/10/2016 00:50
Membumikan Energi Baru dan Terbarukan
(MI/FURQON ULYA HIMAWAN)

MANGKRAKNYA tabung dan tungku gas di Kasongan merupakan tindakan wajar. Para perajin tidak mau biaya produksi membengkak dan harga jual ikut naik. "Kalau kita tidak bisa memberikan harga gas yang murah, tentunya daya kompetitif berkurang," kata Kepala Pusat Studi Energi Universitas Gadjah Mada Deendarlianto. Menurutnya, fakta di lapangan menunjukkan harga jual gas di Indonesia paling tinggi se-Asia Tenggara. Padahal, Indonesia merupakan produsen gas. Di samping itu, pembangunan gas bumi di Indonesia juga di bawah Thailand, Malaysia, dan Singapura.

Di Yogyakarta, harga gas tidak bisa kompetitif karena tidak ada jaringan pipa gas. "Selain itu, mahalnya harga gas disebabkan tidak ada tata kelola yang jelas. Tidak ada sistem agregasi atau agregator nasional. Yang terjadi saat ini adanya kompetisi bebas di antara swasta. Tata kelola yang terencana dengan baik tidak ada," tambahnya. Untuk bisa bersaing, pemerintah harus membuat aturan yang jelas dari hulu ke hilir.

Deendarlianto menambahkan perlu revisi Undang-Undang Migas. Sebelumnya, beberapa pasal dalam UU Migas dibatalkan dalam sidang peninjauan kembali di Mahkamah Konstitusi. "Jadi untuk mengatur tata kelola dengan baik di sektor migas, UU Migas harus direvisi. Apalagi peran negara dalam UU No 22 Tahun 2001 itu kurang menonjol dan harus diperkuat," ujar Deendarlianto.

Dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN) pada 2025-2050, pemerintah menaikkan peran gas bumi dan mengurangi peran minyak bumi. Selain itu, pemerintah akan menaikkan produksi energi baru terbarukan (EBT). Dengan demikian, kata Deendarlianto, gas akan menjadi idola baru di masa mendatang. Apalagi telah ditemukan beberapa blok baru seperti Masela yang pastinya dapat membantu keinginan pemerintah.

"Namun, jangan lupa bisnis gas itu mahal sehingga ketika gas ditemukan, market dan infrastrukturnya siap. Aturannya juga jelas," imbuhnya. Untuk membumikan gas bumi di daerah, langkah konkret yang harus dilakukan pemerintah daerah ialah membuat perencanaan matang dalam bentuk rencana umum energi daerah dengan landasan PP Nomor 79/2014 dan turunannya rencana umum energi nasional (RUEN).

"Makanya membumikan gas di Yogyakarta itu harus matang. RUEN jelas dan sosialisasi ke masyarakat yang baik. Langkah terakhir ialah pengembangan infrastruktur," jelasnya. Bila semuanya bisa dijalankan, para kundi di Kasongan pun bisa lebih meningkatkan produksi dengan memanfaatkan gas yang harganya terjangkau. Hal itu seperti harapan para kundi dan pemilik usaha gerabah Loro Blonyo Kasongan, Murti. "Harapannya harga murah dan barang ada agar produksi di Kasongan meningkat dan bisa bersaing di kancah internasional," ujarnya. (FU/N-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya