Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Bali melepaskan warga negara asing asal Rusia Khasan Askhabov,30, yang diduga menjadi bos Geng Rusia karena terbukti tidak terlibat dalam tindakan penculikan dan perampokan bule Ukraina Igor Lermakov.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy saat dikonfirmasi di Denpasar, Sabtu (1/2) mengatakan setelah memeriksa WNA yang ditangkap pada Kamis (30/1) itu, penyidik tidak menemukan bukti bahwa KA masuk dalam daftar 9 orang yang dicari polisi.
"Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan bukti keterlibatan, karena pada saat kejadian yang bersangkutan berada di Dubai," ujarnya.
Dia mengatakan setelah statusnya tidak terbukti, KA langsung dibebaskan dan melanjutkan perjalanannya ke Dubai. Secara terpisah, Kuasa Hukum KA, Edward Pangkahila mengatakan kliennya membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Salah satunya, KA tidak berada di Bali saat Igor Lermakov mendapatkan tindakan perampokan dan penculikan. Selain itu, saat dikonfrontasi dengan korban Igor Lermakov, korban tidak yakin akan kesaksiannya dan tidak pernah bertemu dengan KA sebelumnya. Setelah diperkuat dengan bukti-bukti yang dibeberkan oleh KA, tuduhan kepada KA akhirnya terbantahkan.
Polda Bali menangkap KA di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Dia diduga salah satu dari sembilan komplotan yang menculik dan merampok WNA Ukraina. (Ant/H-3)
Terduga pelaku KA saat ini diamankan Ditreskrimum Polda Bali.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved