Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

PLTU 2 Cirebon Tunggu Investasi Asing

(UL/EP/N -1)
25/10/2016 02:20
PLTU 2 Cirebon Tunggu Investasi Asing
(FOTO ANTARA/Dedhez Anggara)

SURAT Jaminan Kelayakan Usaha (SJKU) untuk pembangunan PLTU 2 Cirebon, Jawa Barat, direncanakan keluar bulan ini. Setelah itu, pendanaan dari luar negeri bisa masuk. Wakil Presiden PT Cirebon Elektrik Power (CEP) Heru Dewanto di Cirebon, kemarin, mengatakan, jika surat jaminan sudah keluar, direncanakan, penandatanganan perjanjian pendanaan proyek dari luar negeri dilakukan pada November mendatang.

"Setelah itu akhir Desember, investasi US$2 miliar dari luar negeri untuk pembangunan proyek PLTU 2 Cirebon akan masuk ke Indonesia," kata Heru. Setelah dana itu masuk, lanjut dia, pembangunan proyek PLTU 2 Cirebon bisa segera dilaksanakan. "Saat ini kami memang sudah melakukan pekerjaan, tapi sifatnya masih persiapan," kata Heru. Ditargetkan, PLTU 2 Cirebon bisa dioperasikan sebagai bagian dari jaringan listrik Jawa Bali pada 2020.

Pembangunan PLTU 2 Cirebon merupakan kelanjutan dari pembangunan PLTU Cirebon pertama dengan kapasitas 660 mw. PLTU 2 Cirebon nantinya berdaya 1.000 mw. "Semua prosedur untuk pembangunan PLTU Cirebon 2 sudah kami lakukan, mulai permasalahan tanah, lingkungan hidup, dan lainnya. Untuk tanah, kami menyewa tanah yang tidak termanfaatkan milik pemerintah," kata Heru.

Kalaupun ternyata di sekitar tanah tersebut ada tanah milik warga yang dibuktikan dengan kepemilikan yang sah, menurut Heru, pihaknya siap membelinya dengan harga yang wajar. "Jadi, harusnya, masalah tanah sudah selesai," kata Heru. Untuk permasalahan lingkungan hidup, lanjut Heru, pihaknya selama ini sudah menaati aturan yang ambang batas emisinya ditetapkan negara. Bahkan, menurut Heru, pihaknya pun sudah menerapkan teknologi supercritical power pada PLTU pertama.

Teknologi yang lebih maju, yaitu ultrasupercritical power akan diterapkan pada PLTU 2 Cirebon. Secara terpisah, sebanyak 12 asosiasi pengusaha konstruksi yang tergabung dalam Forum Pengusaha Konstruksi Lampung menandatangani petisi yang akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo. Petisi itu berisi keberatan karena pengusaha lokal tidak dilibatkan dalam pengerjaan proyek pembangunan di Lampung, termasuk Jalan Tol Trans-Sumatra (JTTS).

Ketua Forum Pengusaha Jasa Konstruksi Lampung Faisol Djausal, para pengusaha asphalt mixing plant (AMP), kelistrikan, batching plant, dan batu andesit, di Lampung, hanya jadi penonton dalam proses pembangunan di daerah sendiri. Faisol mengatakan keterlibatan pengusaha lokal baru sebatas suplai batu andesit. Itu pun dalam volume yang sangat rendah. "Kami tak menghalangi investasi masuk Lampung, tapi jangan kuasai semua," kata Faisol.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya