Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Pengusaha Rotan Kabupaten Kotim Minta Pemerintah Buka Izin Ekspor Rotan Mentah

Surya Sriyanti
19/1/2025 09:56
Pengusaha Rotan Kabupaten Kotim Minta Pemerintah Buka Izin Ekspor Rotan Mentah
Ilustrasi(MI/SURYA SRIYANTI)

PARA pelaku usaha rotan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, kembali menyuarakan harapannya kepada pemerintah untuk membuka kembali izin ekspor rotan mentah.  

Mereka menilai larangan ekspor yang berlaku sejak 2011 berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35 Tahun 2011 telah memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap sektor ini.

 H. Dahlan Ismail, seorang pengusaha rotan di Kecamatan Kota Besi,Kabupaten Kotim  mengungkapkan masa keemasan industri rotan terjadi sebelum larangan ekspor diberlakukan. 

"Tidak bisa kita pungkiri, yang paling enak itu sebelum larangan ekspor rotan mentah pada akhir 2011 lalu karena kita bisa mendatangkan buyer (pembeli) langsung dari luar negeri," ujarnya , Sabtu (18/1).

Larangan tersebut mengakibatkan industri rotan dalam negeri mengalami kemerosotan tajam.  Industri domestik dinilai tidak mampu menyerap seluruh hasil panen petani, sehingga banyak pengusaha yang mengalami kerugian hingga gulung tikar.  Akibatnya, terjadi pula pemutusan hubungan kerja massal, ujarnya.

Dahlan sendiri mengalami penurunan jumlah pekerja yang signifikan, dari 200 orang menjadi hanya sekitar 60 orang. 

Ia mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan sistem kuota ekspor atau sistem buka-tutup izin ekspor sebagai solusi.  

Sistem ini, menurutnya, dapat meningkatkan pendapatan negara melalui pajak ekspor dan sekaligus mencegah praktik penyelundupan.
"Kalau pakai kuota, pemerintah bisa memberlakukan pajak yang tinggi sehingga jadi pendapatan negara dan rotan banyak yang diserap. Dibanding sekarang banyak diselundupkan, sementara kita tidak dapat apa-apa," tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa rotan di Kabupaten Kotim merupakan hasil budidaya, bukan dari hutan alam.  Hal ini, menurutnya, menjadi pertimbangan penting bagi pemerintah untuk mempertimbangkan kembali kebijakan larangan ekspor rotan mentah.  

"Ini seharusnya menjadi pertimbangan agar keran ekspor rotan mentah kembali dibuka karena kelestarian rotan di Kotawaringin Timur tetap dijaga," tegas Dahlan Ismail.

Sementara itu, saat ini harga rotan di tingkat petani mencapai Rp4.700 per kilogram. Harga ini lebih tinggi dibanding akhir tahun 2024 lalu yang hanya mencapai Rp4.000 per kilogram. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya