Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
WARGA di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Waikomo, Kelurahan Lewoleba Barat, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, resah. Upaya pemerintah Kabupaten Lembata membenahi bantaran DAS Waikomo tanpa biaya, justru membuat proses perbaikan bantaran kali yang rusak akibat banjir berjalan amburadul.
Warga resah, sebab diduga pelaksana pengerjaan normalisasi kali membawa keluar material golongan C dari kali tersebut melebihi kompensasi biaya sewa alat berat sebesar Rp6,5 juta per hari.
Padahal, upaya perbaikan sisi kiri dan kanan bataran kali yang rusak parah akibat banjir membutuhkan material batu dan pasir yang tidak sedikit.
Warga pantas resah, sebab upaya normalisasi pada tahun-tahun sebelumnya dengan pola yang sama, gagal total. Material golongan C justru dibawa keluar oleh pelaksana pekerjaan, sedangkan dinding bataran kali tidak terurus. Alur kali pun dibiarkan berantakan hingga menyebabkan kerusakan DAS semakin parah.
Seperti disaksikan Media Indonesia, Rabu (8/1), operator alat berat tampak membagi perhatian antara membenahi bantaran kali di satu sisi dan mengisi material batu dan pasir pada dump truck yang sudah berderet di sekitar alat berat sebagai kompensasi pembayaran operasional alat berat di sisi lain.
Aloysius Wuring, warga Waikomo, meminta ketegasan pemerintah untuk mendesak pelaksana pekerjaan agar tidak aji mumpung memanfaatkan peluang itu untuk mengeruk material golongan C berupa batu-batu kali dari DAS.
"Pelaksana mestinya fokus membenahi dulu sisi kiri dan kanan bantaran kali yang sudah rusak parah ini. Urusan kompensasi material bisa diurus setelah pembenahan dinding bantaran selesai. Kalau dinding bantaran kali belum selesai dikerjakan, tetapi semua material sudah dibawa keluar, bagaimana nasib pembenahan bantaran kali. Ingat, dinding kali ini sangat labil sehingga perlu penguatan secara baik," ujarnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Lembata David Vigis mengatakan, setelah banjir besar menerjang sawah milik warga pada 1 Januari 2025 lalu, pihaknya bersama-sama Wakil Bupati Lembata terpilih, Mohamad Nasir La Ode, berinisiatif untuk segera mengatasi kerusakan dengan pola normalisasi melalui sistem tukar guling.
Nasir La Ode mencari alat berat eskavator milik pihak ketiga, sebab alat berat milik pemda saat ini sedang bekerja di Desa Baoraja. Karena tanpa modal, pekerjaan tersebut di kompensasi dengan material golongan C.
"Saya pribadi mendorong penguatan dinding bantaran Kali Waikomo dengan material yang ada di kali. Tetapi saya juga minta kepada pelaksana agar fokus dulu penguatan sisi kiri dan kanan bantaran kali, agar alur banjir bisa diatur. Alam memang tidak bisa dilawan, tetapi manusia memiliki cara-cara cerdas mengatur alur kali. Karena itu, pelaksana tolong kerja sama menyelamatkan kepetingan umum dulu. Material sebagai kompensasi bisa saja dikeruk dengan pola menggali jebakan banjir sekaligus mengurangi tendangan banjir. Yang penting fokus dulu pada pekerjaan," ujar Vigis yang juga politikus Partai Gerindra itu. (PT/J-3)
WARGA Waikomo, Kelurahan Lewoleba Barat, Kecamatan Nubataukan, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, menolak pembenahan bantaran Kali Waikomo dengan sistem tukar guling.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved