Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KAPOLDA Gorontalo Irjen Pudji Prasetijanto Hadi menyampaikan permohonan maaf setelah peristiwa pemukulan yang dialami jurnalis Rajawali Televisi (RTV) Ridha Yansa. Adapun pelaku diduga oknum perwira polisi, Karo Ops Polda Gorontalo, Kombes Pol Tony E.P. Sinambela.
Kapolda Gorontalo mengaku bersalah atas tindakan aparatnya dalam melaksanakan tugas. Hal itu disampaikan saat menerima puluhan jurnalis yang melakukan aksi unjuk rasa di Mapolda Gorontalo, Selasa (24/12).
"Harusnya disalahkan adalah saya sebagai pimpinan di Polda ini. Saya yang harusnya bertanggungjawab. Apabila ada anggota yang salah dalam melaksanakan tugas, maka sebagian kesalahan anggota itu adalah kesalahan pimpinannnya," ujar Pudji.
Ia menyampaikan permohonan maaf dan siap bertanggungjawab atas insiden kekerasan dilakukan oknum perwira polisi di jajaran Mapolda Gotontalo, terhadap Kontributor televisi di Gorontalo, Ridha Yansa.
Pudji juga mengaskan akan mengevaluasi personalnya dalam proses pengamanan unjuk rasa, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Semua orang tidak menginginkannya, termasuk saya. Kita tidak mencari siapa yang benar dan siapa yang salah, yang salah adalah saya sebagai Kapolda. Jadi dalam kesempatan ini, saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada rekan-rekan media atas insiden kemarin,” ujar Pudji.
Ia bahkan juga berjanji akan mengganti kerugian yang dialami Ridha Yansa, yaitu kerusakan ponselnya akibat insiden tersebut.
"Sekali lagi saya bersama jajaran minta maaf, semua kerugian yang dialami bersangkutan kami akan ganti," tandasnya.
Adapun peristiwa tersebut, diawali dari kejadian dengan kronologi pada Senin (23/12) sekitar pukul 16.30 WITA, Wartawan RTV, Ridha Yansa tiba di lokasi aksi di depan Polda Gorontalo dan mulai melakukan peliputan. Aksi berjalan kondusif dengan massa HMI menyuarakan protes terkait isu rokok ilegal.
Massa aksi mulai membakar ban bekas sebagai simbol protes. Situasi memanas ketika pihak kepolisian berupaya memadamkan api dan menangkap beberapa demonstran. Saat itu, Ridha merekam jalannya aksi menggunakan ponsel, dengan ID card resmi terlihat jelas.
Saat merekam, Karo Ops Polda Gorontalo Kombes Pol Tony E.P. Sinambela mendekati Ridha, memukul ponselnya hingga jatuh dan rusak. Ia melarang peliputan dengan berkata, “jangan dulu merekam.”
Setelah kejadian, Ridha mendapati ponselnya mengalami kerusakan serius pada layar dan LCD, sehingga tidak dapat digunakan lagi. Ia segera menjauh dari kerumunan untuk menghindari insiden lebih lanjut. (H-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved