Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
BADAN Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, melarang wisatawan mandi di Pantai Panjang yang berada di Kecamatan Ratu Samban, selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) akibat cuaca ekstrem.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kota Bengkulu, Willhopi meminta wisatawan untuk mematuhi imbauan tersebut. "Risiko kecelakaan meningkat akibat cuaca ekstrem yang diperkirakan melanda pada akhir tahun ini," katanya.
BPBD, lanjut dia, akan terus memantau kawasan wisata dan mengerahkan personel untuk memastikan keselamatan pengunjung. Selain itu, BPBD telah menyiapkan posko pengamanan di Pantai Panjang, untuk memantau aktivitas wisatawan.
BPBD akan memantau terus kawasan wisata ini dan menempatkan personel di lapangan untuk memastikan bahwa semua pengunjung mematuhi protokol keselamatan yang telah ditetapkan.
"Dengan adanya posko pengamanan yang disiapkan diharapkan wisatawan dapat menjalani liburan dengan tenang tanpa harus khawatir akan risiko kecelakaan," imbuhnya.
Selama libur Nataru, kata dia, BPBD terus berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan langkah-langkah pengamanan berjalan dengan baik.
Kesadaran dan tindakan preventif yang tepat dapat memastikan liburan akhir tahun ini berjalan aman dan menyenangkan bagi semua orang yang mengunjungi Pantai Panjang. (N-2)
BPBD Kota Bengkulu, Bengkulu, melarang wisatawan mandi di kawasan wisata Pantai Panjang, selama liburan Natal dan tahun baru (Nataru).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved