Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
MEYSA, siswi kelas VIII E, SMPN I Nubatukan, Senin (14/10) pagi disiram dengan air keras. Saat kejadian, siswi malang tersebut dalam perjalanan bersama teman-temannya berangkat ke sekolah.
Akibatnya, siswi tersebut tidak dapat membuka matanya, darah mengucur dari mata sebelah kiri serta mulut. Korban dilarikan warga ke RSUD Lewoleba, sedangkan pelaku melarikan diri.
Menurut saksi, pelaku mengenakan jilbab dan mengenakan masker, berboncengan dengan temannya dan langsung melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor berwarna merah usai menyiram korban dengan air keras sebanyak 1 ember.
Orangtua korban, David Witak, meminta aparat keamanan segera meringkus pelaku yang melarkan diri. Pihaknya meminta bantuan medis untuk menyelamatkan anaknya.
Sementara itu, Kapolres Lembata, AKB I Gede Eka Putra Astawa, kepada Media Indonesia, menegaskan pihaknya sudah mengerahkan aparat untuk menyelidiki kasus tersebut.
Kapolres Lembata berjanji akan berupaya semaksimal mungkin untuk meringkus pelaku yang hingga kini buron.
"Saat ini kita dan anggota masih di rumah sakit sebagian anggota masih melakukan penyelidikan," ujar Kapolres Lembata. (PT/J-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved