SEBANYAK 105 nelayan asal Myanmar dipulangkan ke negara asal mereka dari Bandara Internasional Pattimura, Ambon, Maluku, kemarin. Sebagian nelayan itu ditangkap aparat keamanan karena mencuri ikan di perairan Indonesia, dan beberapa lainnya ialah korban perbudakan di PT Pusaka Benjina Resources.
"Para nelayan di PT Benjina itu sudah tidak memiliki izin bekerja karena surat terkait keimigrasian mereka sudah berakhir dan tidak diperpanjang. Di Maluku, masih ada 263 nelayan Myanmar yang harus dipulangkan dan masih menunggu dokumen pemulangan," papar Kepala Imigrasi Ambon Nanang Koesdarjanto.
Ke-105 nelayan dipulangkan ke Myanmar dengan pesawat Lion Air yang dicarter pemerintah mereka.(HJ/N-3)