Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

Korban PHK Tarik Tunjangan Hari Tua

MI
05/9/2015 00:00
Korban PHK Tarik Tunjangan Hari Tua
(MI/ABDUS SYUKUR)
RATUSAN buruh dari berbagai perusahaan yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) antre untuk mengambil jaminan hari tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Pasuruan, Jawa Timur, kemarin.

Para buruh berasal dari sejumlah perusahaan yang merumahkan ratusan karyawan yakni dari PT Panasonic Lighting Indonesia, PT Wahyu Manunggal Sejati, Karya Mitra, dan KUD Sumberejo.

"Ada 600 orang teman saya yang di PHK dari perusahaan. Saya antre untuk mengambil JHT," ujar Muhammad Surif, karyawan PT Panasonic.

Sejak 1 September, pekerja dari PT Panasonic Lighting Indonesia yang berada di kompleks Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER) yang di-PHK, melakukan pengambilan dana JHT di kantor BPJS.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan, Emil Syarif Ismel, membenarkan terjadinya lonjakan penerikan dana JHT sejak 1 September lalu.

Diperkirakan buruh yang mengambil dana JHT sekitar 800 orang dari sejumlah perusahaan di Pasuruan.

"Lonjakan memang terjadi sejak 1 September kemarin. Selain karena terjadinya PHK, juga sebagian karena mengundurkan diri sebagai karyawan. Kami sudah bersiap untuk melayani mereka, bahkan hingga tengah malam tetap dilayani," ujae Emil Syarif.

Di bagian lain, Bupati Pasuruan M Irsyad Yusuf, kemarin, mengakui ada dua perusahaan penanaman modal asing (PMA), yakni PT Panasonic dan PT Rending Plastic Surabaya (RPS), tutup dan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Pihak Panasonic yang memproduksi lampu, lanjut Irsyad, sudah bertemu dan berpamitan. Bupati telah berpesan kepada pihak Panasonic untuk memenuhi kewajiban dengan membayarkan hak-hak karyawan yang terkena PHK. Adapun PT RPS yang membuat plastik, pemiliknya asal Taiwan dikabarkan melarikan diri, sehingga nasib 250 pekerja tidak jelas.

Potensi terjadi PHK juga terjadi di wilayah Karawang, Jawa Barat. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang, Ahmad Suroto mengakui adanya beberapa perusahaan yang sudah terkena imbas perlambatan ekonomi.

Ahmad Suroso mengatakan dari 1.395 perusahaan di Karawang, yang terkena imbas langsung adalah 3 perusahaan yang bergerak dibidang garmen dan tekstil. "Sebanyak 350 karyawan harus terkena PHK," jelasnya. (AB/FS/PT/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya