Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
KEPOLISIAN Resor (Polres) Siak Polda Riau mengimbau masyarakat Kabupaten Siak yang mudik tidak menggunakan kendaraan pribadi untuk menitipkan kendaraannya di kantor polisi terdekat, baik di Polres maupun Polsek jajaran Polres Siak.
Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang hendak mudik ke kampung halaman.
"Silahkan masyarakat yang hendak mudik menitipkan kendaraannya di kantor polisi terdekat. Selain kendaraan, barang berharga lain juga bisa dititipkan di kantor polisi terdekat," ucap Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, di Siak, Riau, Kamis (4/4).
Baca juga : Polri Pantau Arus Lalin Mudik Pakai Drone dengan Jangkauan Radius 20 Kilometer
Asep juga berpesan agar pemudik memastikan kondisi rumah saat ditinggalkan dalam keadaan aman.
"Pastikan saklar listrik dalam keadaan mati, cek kembali kondisi kompor dan pastikan keadaan rumah terkunci rapat," tambah Asep.
Asep melanjutkan setelah memastikan keadaan rumah aman, pemudik bisa melapor ke Bhabinkamtibmas untuk didata rumah yang akan ditinggalkan untuk mudik.
"Kami mendoakan semoga perjalanan bapak/ibu berjalan lancar. Selamat sampai tujuan, kami atas nama Polres Siak mengucapkan selamat hari raya Idulfitri 1445 H, mohon maaf lahir dan batin," tutup Asep.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved