Hingga Pertengahan Maret, Realisasi PAD Banten Capai Rp1,579 Triliun

Media Indonesia
20/3/2024 11:45
Hingga Pertengahan Maret, Realisasi PAD Banten Capai Rp1,579 Triliun
Pelaksana Tugas Kepala Bapenda Provinsi Banten Deni Hermawan.(Dok.istimewa)

REALISASI pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Banten 2024 hingga 19 Maret 2024 mencapai 18,22% atau sekitar Rp1,579 triliun dari target Rp8,668 triliun.

Target itu diperoleh dari lima sektor pajak yakni, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), dan Pajak Rokok.

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, realisasi PKB mencapai Rp718,5 miliar atau sekitar 21,16% dari target Rp3,395 triliun.

Baca juga : Buka Puasa Unik Ditemani Meriam di Lebak Banten

Selanjutnya, realisasi penerimaan sektor BBNKB mencapai Rp567,7 miliar atau 21,43% dari target pendapatan Rp2,648 triliun. Adapun untuk realisasi PAP mencapai Rp9,3 miliar atau sekitar 22,02% dari target pendapatan Rp42 miliar. Sementara itu, realisasi PBBKB mencapai Rp218,9 miliar atau 18,35% dari target pendapatan Rp1,193 triliun.

"Kalau untuk pajak rokok kami belum mendapatkan pemasukan, karena  sifatnya hanya menerima dari pemerintah pusat. Adapun target penerimaan Pajak Rokok tahun ini sebesar Rp1,005 triliun," ujar Pelaksana Tugas Kepala Bapenda Provinsi Banten Deni Hermawan, dalam keterangannya Rabu (20/3).

Menurut Deni, setiap tahun target pendapatan terus meningkat. Karena itu, fokus Bapenda dalam mengejar terget pendapatan tidak hanya pada membuka gerai, tapi juga memaksimalkan potensi pendapatan lainnya yang belum tergarap optimal.

Baca juga : Media Indonesia dan BI Banten Sepakat Perluas Kerja Sama

Menurutnya, pada 2025 Pemprov Banten berpotensi kehilangan pendapatan sekitar Rp1 triliun dari total pendapatan daerah akibat penerapan pajak Opsen pada 2025 mendatang.

“Sejak ada regulasi itu, ada bagian yang jadi hak kabupaten/kota dan ada bagian yang menjadi hak provinsi yakni PKB dan BBNKB. Kami sudah simulasi hitung-hitungan, paling tidak opsen ini akan berdampak pada 13% struktur pendapatan daerah," terangnya.

Karena itu, Deni mengajak pemerintah kabupaten/kota se-Banten dan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil di lingkungan Pemprov Banten untuk bersinergi dalam meningkatkan pendapatan daerah.

Baca juga : Resmikan 525 BLK Komunitas, Wapres Mar'ruf Amin Harap Mampu Percepat Kompetensi SDM

“Dalam hal penagihan pajak yang nunggak, tidak bisa dilakukan Bapenda karena yang memiliki wilayah adalah pemerintah kabupaten/kota. Begitu juga pemungutan retribusi yang melibatkan OPD penghasil, tidak bisa dilakukan hanya Bapenda Banten. Maka itu, butuh sinergi,” ujar Deni.

Menurut Deni, Bapenda terus melakukan inovasi guna memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat secara efektif dan efisien. Inovasi itu berupa pelayanan jemput bola melalui Samsat Keliling (Samling) dan Samsat Kalong (Samlong) yang mampu memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat atau wajib pajak yang hendak membayarkan pajak kendaraan bermotornya.

"Ujung tombak pendapatan daerah adalah Samsat, maka Samsat harus memberikan pelayanan yang mudah dan cepat,” pungkas Deni. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya