Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Pemprov Banten Bidik Pajak Daerah Rp8,284 Triliun di 2024

Media Indonesia
07/3/2024 15:25
Pemprov Banten Bidik Pajak Daerah Rp8,284 Triliun di 2024
Plt Kepala Bapenda Banten Deni Hermawan(Dok.Bapenda Banten)

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menargetkan perolehan pajak daerah sebesar Rp8,284 triliun pada 2024.

Target tersebut diambil dari lima sektor pajak mulai dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Rokok.

Berdasarkan data Bapenda Provinsi Banten hingga pekan pertama Maret 2024, realisasi pendapatan terus menunjukan tren positif dengan nilai mencapai Rp1,301 triliun atau 15,71% dari target pendapatan. “Alhamdulillah realisasi pajak kita tergolong tinggi," kata Plt Kepala Bapenda Banten Deni Hermawan, melalui keterangan, Kamis (7/3).

Baca juga : Adde Rosi Ingatkan Hakim Pengadilan Agama di Banten tak Permudah Putusan Cerai

Deni menjelaskan, dari target pajak daerah sebesar Rp8,284 triliun pada 2024, Pemprov Banten membidik PKB sebesar Rp3,395 triliun, dan BBNKB sebesar Rp2,648 triliun.

Selanjutnya, PAP ditargetkan sebesar Rp42 miliar dan target pendapatan dari sektor PBBKB sebesar Rp1,193 triliun. "Kalau untuk pajak rokok belum mendapatkan pemasukan, karena sifatnya menerima dari pemerintah pusat," ujar Deni.

Menurutnya, berbagai langkah inovatif dan terobosan terus dilakukan untuk mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dengan menggali potensi penerimaan retribusi daerah.

Baca juga : Jadi Pionir Daerah Berkonsep TOD, Permintaan Rumah di Kawasan Maja Tinggi

"Salah satu kebijakan yang ditempuh pemerintah daerah saat ini adalah dengan memaksimalkan pendapatan dari pajak daerah dan retribusi daerah," katanya.

Deni Hermawan optimistis target pajak Provinsi Banten bisa terealisasi sampai 100%. “Insya Allah kalau pajak daerah yang jadi kewenangan Provinsi Banten bisa tercapai. Mudah-mudahan, perolehan pajak bisa melampaui target seperti 2023,” kata Deni.

Deni mengakui akan terus mengejar target pendapatan pajak daerah dengan cara mengoptimalkan pelayanan. Salah satunya, meluncurkan Aplikasi Samsat Banten Hebat (Sambat).

"Ujung tombak pendapatan daerah adalah Samsat, maka Samsat harus memberikan pelayanan yang mudah dan cepat untuk mengoptimalkan pendapatan," tutupnya. (N-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya