Penambang Ilegal Kosongkan TNLL

MI
02/9/2016 11:04
Penambang Ilegal Kosongkan TNLL
(Antara/Basri Marzuki)

RIBUAN personel gabungan TNI dan Polri mendapati Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) Desa Dongi-Dongi, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, telah kosong dari penambang liar.

“Setelah tiba di hari penertiban, kita tidak menemukan lagi penambang di lokasi. Ini menandakan langkah-langkah sosialisasi berhasil. Kami juga mengapresiasi penambang yang paham dengan aturan,” terang Kapolda Sulteng Brigjen Rudy Sufahriadi di lokasi, kemarin.

Sehari sebelumnya, 1.111 personel gabungan Polri dan TNI dikirim untuk menertibkan ribuan penambang liar yang berada di area Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) itu.

Menurut Rudy, aparat keamanan sudah melakukan langkah imbauan hingga mengeluarkan maklumat pembersihan kawasan itu dari tambang ilegal. “Untung saja hari ini tidak ada yang ditemukan. Kalau ada, sudah jelas dapat sanksi tegas,” ungkapnya.

Rudy menambahkan, polda juga mempersilakan para penambang untuk meninggalkan lokasi dengan membawa material dari lokasi sehingga para penambang liar diperbolehkan membawa material sebanyak apa pun.

“Entah mau banyak material mereka bawa terserah, yang penting jangan sampai kembali lagi. Kalau ditemukan naik lagi, ada sanksi­nya,” tegasnya.

Dia mengaku langkah itu bertujuan mengeliminasi gesekan antara aparat dan penambang.

Gubernur Sulteng Longki Djanggola menyebutkan pascapenertiban tambang liar, Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Kehutanan serta Balai Besar TNLL segera menutup ribuan lubang yang digali dan menanam kembali pohon yang telah ditebang oleh penambang.

“Lokasi TNLL akan kita kembalikan fungsinya. Setelah penertiban, alat berat harus masuk untuk menim­bun seluruh lubang galian yang ada kemudian Dinas Kehutanan menanam kembali pohon yang bisa merindangkan bekas penambangan,” katanya.

Dia berharap penambang liar yang berasal dari Sulteng untuk kembali ke daerah asal masing-masing. “Semoga mereka benar-benar meninggalkan Dongi-Dongi dan tidak mau kembali lagi. Jika kembali, mereka akan kena sanksi tegas,” tutup Longki.

Aktivis Koalisi Peduli Tambang (KPT) Aceh berunjuk rasa menuntut Gubernur Aceh Zaini Abdullah memperpanjang moratorium tambang di Nanggroe Aceh Darussalam. (TB/FD/N-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya