Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Kemenag Gunungkidul Dukung Program Percepatan Haji

Media Indonesia
26/1/2024 21:49
Kemenag Gunungkidul Dukung Program Percepatan Haji
Kegiatan pra manasik haji di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu Kemenag Gunungkidul, Yogyakarta, Kamis (25/01).(Dok.Pri)

PANJANGNYA antrian haji reguler di wilayah Wonosari, Gunung Kidul, Yogyakarta, yang mencapai 33 tahun merupakan menimbulkan persoalan tersendiri. Sebab, seiring usia calon jemaah haji yang terus bertambah, kemampuan fisik juga akan terus berkurang padahal haji merupakan kegiatan yang membutuhkan tenaga fisik.

Untuk membantu calon jemaah haji yang ingin mempercepat masa tunggu tersebut, Bank Syariah Indonesia (BSI) Wonosari Gunungkidul menyiapkan skema program gold series. Skema ini bisa mempercepat masa tunggu haji dari 33 tahun menjadi 6 sampai 7 tahun melalui pindah porsi dari haji reguler ke haji khusus. Skema ini diadakan BSI Wonosari bekerjasama dengan Sahid Tour.

"Saat ini kami menyosialisasikan persiapan haji lewat program gold series untuk mempercepat masa tunggu haji lewat pindah porsi,” ungkap Kepala Cabang BSI Wonosari Mohammad Budianto dalam kegiatan pra manasik haji di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu Kemenag Gunungkidul, Yogyakarta, Kamis (25/01).

Ada beberapa alternatif untuk jamaah yang ingin melakukan percepatan masa tunggu melalui haji khusus, bisa dengan pembiayaan full dan cicilan emas. Bagi calon jemaah nasabah BSI bisa membayar secara full untuk mengambil porsi haji khusus.

Selain itu, nasabah juga bisa menggunakan skema cicilan emas selama 5 tahun. Emas ini bisa melindungi nilau uangnya dengan nilai tukar yang aman. "Untuk bisa mempercepat masa tunggu haji menjadi 6-7 tahun, calon jamaah haji reguler bisa melakukan pindah porsi ke haji khusus,” ujarnya.

Direktur Sahid Tour Jakarta Hari Prakoso mengatakan Sahid Tour memberikan peluang bagi jamaah yang mampu untuk melakukan pindah porsi dari haji regular ke haji khusus agar masa tunggu haji bisa dijalankan selama 6 tahun.

"Masa tunggu 33 tahun di wilayah Gunungkidul bisa dipangkas menjadi 6-7 tahun dengan cara pindah ke haji khusus,” ujarnya.

Kepala Kemenag Kabupaten Gunungkidul Sa’ban Nuroni mendukung skema percepatan masa tunggu haji yang diinisiasi BSI Wonosari dan Sahid Tour.

"Kementerian Agama hari ini bekerja sama dengan BSI dan Sahid Tour menginformasikan bahwa terbuka peluang untuk bisa segera pergi haji dengan cara pindah porsi haji. Dari Sahid Tour ini menyediakan sebagai biro dan dari BSI menyediakan cara pembiayaannya," terang Sa’ban saat menghadiri pra manasik tersebut seperti dikutip dari laman Kemenag Gunungkidul.

Pihaknya bersyukur, dalam pra manasik ini, pihak BSI Wonosari dan Sahid Tour mengenalkan program golden series untuk menjadi pertimbangan calon jamaah haji yang ingin melakukan percepatan masa tunggunya. Salah satunya melalui haji khusus.  

Dukungan serupa diungkapkan Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Gunungkidul Taufik Ahmad Soleh. "Ini merupakan edukasi kepada masyarakat. Oleh karena itu bagi masyarakat perlu disiapkan pendaftaran haji, baik yang haji khusus mengingat masa tunggu yang lama sehingga kondisi fisik jika menunggu 33 tahun. Maka pindah porsi itu salah satu pilihan yang bisa dipertimbangkan oleh calon jamaah haji reguler,” ungkapnya. (N-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik