Headline

Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.

Fokus

Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.

Pemkab Bandung Optimistis Keberadaan KCJB akan Naikan Wisatawan

Naviandri
20/9/2023 14:15
Pemkab Bandung Optimistis Keberadaan KCJB akan Naikan Wisatawan
Rangkaian kereta penumpang atau electric multiple unit (EMU) Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) terbagi tiga kelas.(Dok KCIC)

PEMERINTAH Kabupaten Bandung, Jawa Barat optimistis dengan beroperasi Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) pada Oktober mendatang akan berdampak naiknya jumlah wisatawan ke wilayahnya. Dampaknya tentu saja akan meningkatkan  erekonomian dan penyerapan tenaga kerja.

Untuk Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, guna mendukung kenyamanan  wisatawan, pihaknya  tengah melakukan persiapan terutama untuk akses menuju Stasiun Tegalluar. 

"Untuk persiapan saya kira disesuaikan dengan ketentuan, termasuk akses dan lain sebagainya. Semua sudah dibahas, bahkan terhadap rencana dan juga akses yang langsung menuju ke stasiun, sudah dimasukan ke dalam tata ruang dan juga ATR yang masuk kawasan Tegalluar," paparnya.

Baca juga: Menhub: Antusiasme Warga Jajal kereta Cepat Luar Biasa

Menurut Dadang, keberadaan KCJB akan sangat berdampak sekali. Sebagai contoh, wisatawan domestik yang setiap tahunnya meningkat bahkan kalau dibandingkan  2020 itu sekitar 2 juta pengunjung, 2021 sekitar 3,8 juta dan di 2022 sekitar 6,5 juta pengunjung. Artinya wisatawan akan lebih meningkat karena sudah
tersedianya akses langsung ke tempat wisata.

"Kami juga berharap, kehadiran KCJB ini dapat memberikan pertumbuhan ekonomi, karena Kabupaten Bandung juga merupakan wilayah industri yang tentu ini sangat membantu. Terutama untuk para pemangku kebijakan karena adanya akses yang sangat cepat, ini akan cepat membantu akselerasi terhadap lalu lintas perjalanan," tambahnya.

Selain itu lanjut Dadang, kehadiran KCJB ini dapat menyerap banyak tenaga kerja dan juga investor. Untuk mengantisipasi hal ini, Pemkab melakukan pengembangan wilayah dan tata ruang dan kini sudah dalam pembahasan. RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) dibahas oleh semua lintas sektor, termasuk RDTR (Renca Detail Tata Ruang) dari 31 kecamatan. (AN/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Maulana
Berita Lainnya