Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

KPU dan Bawaslu Lembata Sosialisasi Daerah Pemilihan untuk Wartawan

Alexander P Taum
03/5/2023 21:07
KPU dan Bawaslu Lembata Sosialisasi Daerah Pemilihan untuk Wartawan
Bawaslu dan KPU Lembata menjelaskan soal daerah pemilihan pada pemilu 2024(MI/ALEXANDER P TAUM)

BAWASLU Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, menggelar media gathering dengan menghadirkan 20 wartawan yang bertugas di wilayah itu.

Anggota KPU Lembata Barnabas Marak menjelaskan tentang pola penetapan 25 kursi yang akan diperebutkan oleh 18 partai dalam pemilihan legeslatif. Sama seperti pemilu 2019, jumlah kursi masih tetap sebanyak 25.

Barnabas menjelaskan, dari data agregat pemilih tahun 2022, total
penduduk di Kabupaten Lembata sebanyak 141.534 orang. Perhitungan penetapan jumlah kursi di 4 daerah pemilihan diperoleh berdasarkan pembagian jumlah penduduk di seluruh kecamatan, dibagi bilangan pembagi pemilih.

Menurut Data DPS tahun 2022, total penduduk di Kecamatan Nubatukan yakni sebesar  41.504, Di Kecamatan Ile Ape yakni 13.773, Kecamatan Ile Ape Timur 6.202, Kecamatan Lebatukan 10.259, Kecamatan Omesuri 19.850 penduduk, Buyasuri 21.981, Atadei 7.979, Wulandoni 9.506 dan Nagawutun 10.480.

"ada sejumlah regulasi  mendasari penetapan kursi dan dapil diantaranya
UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu, kemudian kita menggunakan 7
prinsip dalam penataan Dapil, sehingga ditetapkanlah 4 Daerah
Pemilihan," ungkap Barnabas.

KPU Kabupaten Lembata, ungkap Barnabas, menetapkan Dapil Lembata  
1 Nubatukan dengan DPS sebanyak 41.504 dialokasikan 7 Kursi.
Dapil II, Kecamatan Ile Ape, Lebatukan, Kecamatan Ile Ape  Timur, dengan DPS 23.051, dialokasikan 5 kursi.

Sementara Dapil III, Omesuri dan Buyasuri, DPS 31.614 , dialokasikan 8 kursi. Dapil IV, Kecamatan Nagawutun, Atadei, Wulandoni, dengan DPS 21.333, dialokasikan 5 kursi.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Lembata, Antonius Irenius Lanang mengatakan, media gathering merupakan bagian dari peran Bawaslu dalam tugas pengawasan pemilu. "Agar rakyat dengan sadar berpartisipasi dalam pemilu." (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik