Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Kakorlantas Minta Pengendara tidak Trauma Lintasi Cipali

Basuki Eka Purnama
09/7/2016 15:42
Kakorlantas Minta Pengendara tidak Trauma Lintasi Cipali
(Antrean kendaraan pemudik menumpuk di ruas jalan tol Cikopo-Palimanan, Subang, Jawa Barat, pada H-4 Lebaran lalu---ANTARA/M Agung Rajasa)

KEPALA Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Inspektur Jenderal Polisi Agung Budi Maryoto meminta pengendara tidak trauma terkena dampak macet total saat melintasi Tol Cipali saat arus balik lebaran.

"Masyarakat tidak perlu trauma karena karakter Cipali saat arus mudik berbeda dengan arus balik," kata Agung melalui keterangan tertulis, Sabtu (9/7).

Agung menyebutkan kendaraan yang melintasi Jalan Tol Cipali arah Jakarta akan diarahkan menuju Tol Brebes Timur untuk mengambil tiket tanpa transaksi pembayaran.

Polisi jenderal bintang dua itu memastikan akan memperbanyak petugas tol untuk membagikan kartu secara proaktif kepada pengendara mobil.

Agung juga menyatakan pengendara juga dapat memilih jalur arus balik melalui jalan alternatif yakni arteri Pantura maupun selatan atau Nagrek, Jawa Barat.

Pihak kepolisian berkoordinasi dengan pihak berkepentingan lainnya telah menyiapkan langkah antisipasi kemacetan pada dua arah untuk mengeluarkan semua kendaraan yang datang dari Jakarta menuju Brebes Barat.

Bahkan petugas telah mengalkulasikan jarak Brebes Timur dan Brebes Barat mencapai 6 kilometer dengan daya tampung sebanyak 3.000 kendaraan saat terjadi kemacetan.

Kemungkinan akan terjadi kemacetan di daerah Palimanan sehingga disiapkan skenario pengendara gratis masuk tol saat terjadi antrean hingga 5 kilometer.

Antisipasi lainnya saat macet pada KM 66 Cipali maka akan diberlakukan contra flow hingga KM 41 dan gratis masuk pintu Tol Cikarang Utama untuk memecahkan kemacetan lalu lintas.

Selain menyiapkan langkah antisipasi, Agung mengimbau pengendara mematuhi rambu lalu lintas dan mengikuti instruksi petugas di lapangan. (Ant/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya