Headline

Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.

Menhub Seharusnya Keluarkan Kebijakan Atasi Macet

Putra Ananda
08/7/2016 19:30
Menhub Seharusnya Keluarkan Kebijakan Atasi Macet
(ANTARA FOTO/Jojon)

MENTERI Perhubungan Ignasius Johan kesal dengan ketidaksiapan infrastruktur penunjang kelancaran arus mudik saat lebaran tiba. Dirinya tak ingin kemacetan panjang yang terjadi di pintu keluar Tol Brebes Timur (Brexit) kembali terulang saat puncak arus balik menuju Jakarta.

Menanggapi hal tersebut, pengamat transportasi politik dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Sugeng Purnomo mengungkapkan bahwa Ignasius tidak perlu menimbulkan polemik baru dengan saling melempar tanggung jawab antarkementerian. Dirinya menilai, dengan kewenangan yang dimiliki Ignasius saat ini sebetulnya sudah dapat mengatasi kemacetan saat musim mudik tiba.

"Kementerian Perhubungan sebetulnya koordinator dari semua angkutan lebaran. Sebagai koordinator seharusnya ia bisa memayungi dan mengeluarkan kebijakan untuk mengatur bagaimana arus kendaraan saat musim mudik," jelas Sugeng saat dihubungi oleh Media Indonesia di Jakarta, Jumat (8/7).

Menurut Sugeng masalah kemacetan pada saat musim mudik bisa diatasi dengan manajemen kendaraan yang tepat. Pasalnya dari tahun ke tahun setiap lebaran kemacetan selalu berulang-ulang terjadi.

"Ada tol atau tidak memang akan selalu macet. Jadi kita sudah tahu kalau jumlah kendaraan yang melewati jalur mudik tidak diatur dengan baik maka sudah dipastikan akan terjadi kemacetan parah," tambahnya.

Belajar dari kasus kemacetan panjang yang terjadi di Brexit lalu, Sugeng mengungkapkan bahwa tidak tepat menggunakan pintu tol Brexit sebagai pintu keluar akhir jalan tol para pemudik. Hal itu dikarenakan hanya tersedia dua lajur di Brexit.

"Sedangkan kendaraan yang masuk dari Cikampek, Cipali itu pintu gerbangnya banyak. Gampangnya masuk 10 pintu namun hanya ada 2 pintu keluar maka sudah jelas akan terjadi penumpukkan," tuturnya.

Untuk mengatasi penumpukan tersebut, Kemenhub bisa berkoordinasi dengan kepolisian agar bisa mengalihkan kendaraan sejak kendaraan pemudik ingin memasuki jalan tol. Bukan saat kemacetan sudah terjadi di dalam jalan tol. "Jadi kalau sudah penuh ya pintu tol harus ditutup, jangan dimasukkan kendaraan lagi," terangnya.

Selain itu, pihak Kemenhub maupun kepolisian juga harus bisa mengantisipasi kemacetan yang terjadi di jalan non tol. Banyaknya pemudik yang keluar masuk SPBU atau rumah makan di jalan arteri dapat memperlambat laju kendaraan para pemudik yang akan kembali ke Jakarta.

"Ini yang harus diwaspadai, harus ada tindakan pencegahan dari kepolisian dengan mensiagakan personil mereka di titik-titik yang diprediksi rawan menimbulkan kemacetan," jelasnya. (Uta/H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik