Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
LARANGAN penggunaan mobil dinas untuk mudik dikeluarkan Pemkab Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pelarangan itu disampaikan Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo melalui surat edaran untuk menindaklanjuti surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
Bupati menjelaskan dengan alasan apapun mobdin tersebut tidak boleh digunakan untuk Lebaran. Mobdin bukan mobil pribadi, sehingga hanya dipakai untuk keperluan kedinasan.
"Sebagai fasilitas untuk keperluan menunjang dalam bekerja melayani rakyat dan kepentingan kelembagaan pemerintah. Karena itu hanya dipakai saat melayani rakyat. Kalau di luar itu, misalnya untuk mudik atau keperluan di luar kantor jelas tidak diperbolehkan," tandas Hasto. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved