Headline

Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.

Kulonprogo Larang Mudik dengan Mobil Dinas

Agus Utantoro
29/6/2016 11:55
Kulonprogo Larang Mudik dengan Mobil Dinas
(Antara)

LARANGAN penggunaan mobil dinas untuk mudik dikeluarkan Pemkab Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pelarangan itu disampaikan Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo melalui surat edaran untuk menindaklanjuti surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).

Bupati menjelaskan dengan alasan apapun mobdin tersebut tidak boleh digunakan untuk Lebaran. Mobdin bukan mobil pribadi, sehingga hanya dipakai untuk keperluan kedinasan.

"Sebagai fasilitas untuk keperluan menunjang dalam bekerja melayani rakyat dan kepentingan kelembagaan pemerintah. Karena itu hanya dipakai saat melayani rakyat. Kalau di luar itu, misalnya untuk mudik atau keperluan di luar kantor jelas tidak diperbolehkan," tandas Hasto. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya