Headline

Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.

Polres Cimahi Berlakukan Tilang saat Lebaran

Micom
22/6/2016 16:16
Polres Cimahi Berlakukan Tilang saat Lebaran
(Dok. MI)

POLRES Cimahi akan menerapkan tilang di tempat kepada pelanggar lalu lintas saat Operasi Ramadania yang akan berlangsung mulai 30 Juni hingga 15 Juli 2016.

Kapolres Cimahi AKBP Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya tidak segan melakukan tindakan tegas sampai penilangan agar pengguna kendaraan dapat berlaku tertib dan menaati peraturan lalu lintas.

"Kami sampaikan permintaan maaf kepada masyarakat apabila saat arus mudik nanti, polisi melakukan tilang kepada pelanggar, " kata Ade seusai mengadakan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ramadania Dalam Rangka Pengamanan Hari Idul Fitri di Mapolres Cimahi, Rabu (22/6).

Ade mengatakan pihaknya sudah mensosialisasikan aturan ini hingga ke tingkat desa oleh Bhabinkamtibmas. "Salah satu perhatian kita adalah menindak pengendara sepeda motor yang melawan arus karena kerap jadi penambah kemacetan, "ujarnya.

Untuk memuluskan rencana tersebut, pihaknya akan mengerahkan sebanyak 970 personil. Titik perhatian polisi pada saat arus mudik nanti adalah jalur Cianjur Padalarang dan Lembang.

"Personel di polsek-polsek akan digeser bantu pengamanan di jalur kemacetan," tuturnya.

Mengenai jalur wisata di Lembang, Ade menambahkan, rencananya akan diberlakukan one way (satu arah) jalan. Polisi akan menitikberatkan perhatian di Lembang setelah hari Lebaran.

"One way diberlakukan situasional, jika jalur Lembang sudah padat dan tidak bisa bergerak. Rencana itu sudah kita koordinasikan dengan Polwiltabes Bandung, "jelasnya. (DG/X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya