Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Dinilai tidak Etis, Haris Dilaporkan ke Kepolisian

Mediaindonesia.com
28/7/2022 15:05
Dinilai tidak Etis, Haris Dilaporkan ke Kepolisian
Ilustrasi. Proses pelantikan kepengurusan KNPI Bali periode 2022-2025.(MI/Arnold Tanti )


PERBUATAN Haris Pertama dinilai tidak etis dan berpotensi memecah belah, karena itu ia dilaporkan ke Bareskrim Polri. Hal itu diungkapkan Ketum KNPI Putri Khairunnisa. "Bang Haris ini bukan lagi Ketum KNPI tapi sudah mantan KNPI. Jadi penggunaan nama KNPI sudah tidak tepat lagi digunakan atau melekat milik beliau," kata Putri.

Putri menyebut pernyataan Haris itu disampaikan kala mengisi sebuah acara di Yogyakarta pada Senin (25/7). Putri menyebut Haris sudah menyalahgunakan nama KNPI dalam acara itu.

Dia mengatakan Haris dilaporkan terkait penyebaran berita bohong Airlangga sudah memecah belah KNPI. Menurut Putri, Haris juga telah membuat hate speech melalui narasinya tentang serangan umum terhadap Airlangga. Atas ucapan tersebut, Haris dilaporkan Ketum KNPI Putri Khairunnisa ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/0414/VII/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 27 Juli 2022.

"Terus selanjutnya terkait tentang berita bohong yang di mana pemerintah kabinet kerja Jokowi-Ma'ruf melalui Menko Perekonomian memecah belah pemuda. Juga terkait hate speech terharap Menko Perekonomian karena menyebutkan beliau akan melakukan serangan umum."

Dia juga menganggap Haris ingin melakukan serangan terhadap pemerintahan Jokowi-Ma'ruf. "Menko Perekonomian juga merupakan Kabinet Jerja Jokowi-Ma'ruf secara tidak langsung ingin melakukan serangan terhadap pemerintah." papar Putri.

Haris dilaporkan atas dugaa tindak pidana ujaran kebencian atau hate speech sesuai Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pada bagian lain, Ketua Umum DPP Barisan Muda Kosgoro 1957 (BMK 57) Kemas Ilham Akbar mengecam dan mengutuk keras pernyataan Haris Pertama yang menyebut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai pemecah belah organisasi Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Selain pernyataannya yang sarat fitnah, Haris Pertama juga tidak memiliki legitimasi mengaku sebagai Ketua Umum DPP KNPI. Hal itu disampaikan Kemas Iham dalam pernyataannya bersama pimpinan-pimpinan OKP di Jakarta, Rabu (27/7). (RO/A-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Maulana
Berita Lainnya