Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
RATUSAN tenaga perawat berstatus pegawai kontrak di sejumlah rumah sakit dan puskesmas di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat terancam kehilangan pekerjaan. Hal itu menyusul keluarnya kebijakan pemerintah terkait dengan penghapusan tenaga kerja kontrak (TKK/honorer) di semua lembaga pemerintah yang akan diterapkan pada 2023.
Saat ini, total perawat yang tergabung dalam Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Bandung Barat berjumlah sekitar 1.400 orang,
sementara tenaga non PNS atau honorer sebanyak 454 orang. Rinciannya, di RSUD Cililin 99 orang, RSUD Lembang 55 orang, RSUD Cikalong 87 orang, RSJ Cisarua 98 orang, Puskesmas 114 orang, dan Labkesda 1 orang. "Angka tersebut bisa saja bertambah mengingat ada yang belum terlaporkan," terang Ketua DPD PPNI Bandung Barat, Aditya Duta Tirani, Jumat (27/5).
Mereka terancam kehilangan pekerjaan jika penghapusan tenaga kerja kontak jadi diberlakukan. Jika ada peluang dan kebijakan dari pemerintah, mereka berharap bisa diakomodir menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) seperti tenaga honorer guru.
"Nasib para perawat non PNS menjadi perhatian kami. Jangan sampai ketika kebijakan penghapusan TKK di tahun 2023, para perawat kehilangan mata pencaharian. Rumah sakit juga pasti terimbas karena kehilangan perawat yang selama ini perannya sangat vital," ujarnya.
Meski bisa diupayakan melalui P3K, lanjut dia, hal tersebut terkendala dengan kuota yang tersedia karena formasi perawat biasanya sedikit. Seperti pada 2021, Pemda Bandung Barat memperoleh formasi dari pusat untuk CPNS dan PPPK total sebanyak 214 orang.
Rinciannya formasi CPNS untuk tenaga kesehatan 53 orang dan tenaga teknis 60 orang. Sedangkan untuk formasi PPPK non guru/tenaga kesehatan sebanyak 101 orang tetapi angka itu tidak semua perawat.
"Kami sudah berjuang untuk penyetaraan tunjangan kinerja PNS dan perawat, lalu program satu desa satu perawat, dan praktik keperawatan mandiri. Sehingga perawat bisa menjalankan praktik sendiri di rumah sebagai antisipasi dihapuskannya TKK di 2023," tuturnya.
Sementara itu, Dewan Pertimbangan PPNI Bandung Barat, Didin Rahmat mengatakan, pemerintah harus memberikan perhatian kepada tenaga perawat. Salah satunya memberikan peluang lebih besar untuk menjadi PPPK.
"Disamping itu, perawat juga harus bisa mandiri dan berinovasi dalam melayani pengobatan ke masyarakat. Perawat bisa mengembangkan home care, mereka datang ke masyarakat untuk mengobati melalui layanan home care dan itu bisa dilakukan di luar jam kerja sehingga bisa mendapat penghasilan tambahan," ucapnya. (OL-15)
Kehadiran sejumlah tempat wisata yang terencana dan representatif telah menjadikan Kota Baru Parahyangan sebagai destinasi liburan unggulan di Kabupaten Bandung Barat.
Jumlah bilik dan kotak suara yang diterima sesuai dengan total tempat pemungutan suara (TPS) di Bandung Barat
Setelah DCT ini ditetapkan, maka ratusan calon legislatif (caleg) tersebut akan mengikuti tahapan masa kampanye yang dimulai 28 November 2024 hingga 10 Februari 2024
Sejak seminggu lalu, Asep, pemilik rumah, tidak lagi bisa tinggal di rumahnya, karena rusak diterjang angin kencang
Bencana alam tersebut menyebabkan Mamay dan keluarganya harus mengungsi
Pada pemilu 2019 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat tingkat partisipasi pemilih di wilayah selatan hanya mencapai 70%-72%
DS diduga melakukan pelecehan terhadap seorang pasien berumur 16 tahun yang mengalami disabilitas.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Widiastuti mengatakan hingga akhir tahun 2020, DKI membutuhkan sekitar 1.000 tenaga kesehatan tambahan.
"Sisa obat dikumpulkan dan diserahkan kepada sindikat. Nanti kalau terkumpul dimainkan dengan harga eceran tertinggi," kata Yusri, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (4/8).
Dari hasil pemeriksaan terhadap EO, dirinya mengakui menyuntikkan vaksin kosong kepada BLP.
Ia menceritakan hari itu ia memvaksinasi sebanyak 599 suntikan. Ini menjadi pemicu kelalaiannya. EO pun akan mengikuti segala proses hukum ke depan.
"Hal itu menunjukkan bahwa pemerintah dan Kongres gagal membela para perawat yang setiap harinya ada yang tewas."
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved