Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMERINTAH Kota Pontianak, Kalimantan Barat mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mangkir masuk kerja di hari pertama usai cuti Lebaran 1443 Hijriah.
"Mulai Senin (9/5) seluruh ASN sudah harus masuk kerja. Bagi yang mangkir siap-siap diberikan sanksi," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, hari ini.
Dia juga mewanti-wanti kepada seluruh ASN di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak agar tidak ada pegawai yang mangkir kerja usai libur panjang Lebaran.
"Mulai tanggal 9 Mei 2022 ini seluruh pegawai sudah harus masuk kerja, tidak ada toleransi lagi bagi ASN yang menambah libur tanpa alasan yang jelas," tegasnya.
Baca juga: Arus Lalin Selama Sistem One Way Ramai Lancar
Sebelumnya, Surat Edaran Wali Kota Pontianak terkait aturan cuti bersama juga telah disampaikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Pontianak. Dengan surat edaran tersebut, terhitung tanggal 9 Mei 2022 seluruh ASN sudah mulai hadir kerja. "Bagi ASN yang mangkir akan kami berikan sanksi tegas," ujarnya.
Sebab, menurut dia, libur Lebaran sudah diberikan cukup panjang, sehingga tidak ada alasan lagi untuk tidak hadir kerja usai cuti bersama.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak akan membentuk tim yang bertugas melakukan inspeksi kehadiran kerja ASN ke seluruh OPD Pemkot Pontianak.
"Apabila ada ASN yang tidak hadir kerja tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, akan ada sanksi bagi bersangkutan," katanya. (OL-4)
Liburan Lebaran adalah waktu yang dinanti-nantikan bagi banyak keluarga untuk berkumpul dan merayakan bersama
Ada 52 masjid dan mushola, serta sekitar 104 restoran dan kafe halal di negara bagian itu.
Menyambut Hari Raya Idul Fitri, Swiss-Belhotel Pondok Indah menghadirkan promo menginap libur Lebaran pada tanggal 10-11 April, dengan harga 10% diskon dari harga best flexible rate
Dilengkapi dengan fasilitas-fasilitas pendukung, empat pantai di Tanjung Lesung ini cocok untuk liburan usai berlebaran bersama keluarga.
MENJELANG musim libur Lebaran, hal yang marak terjadi menjelang musim lebaran terkait mengurus visa ialah penipuan visa.
Di atas panggung, para akrobat akan melayang di udara dengan karpet ajaib, menampilkan gerakan anggun yang berpadu dengan ilusi spektakuler.
ANGGOTA Ombudsman RI Robert Endi Jaweng beranggapan penambahan cuti bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk memecah arus balik Lebaran tidak akan efektif.
APARATUR Sipil Negara (ASN) diperbolehkan untuk memperpanjang cuti Lebaran. Namun, dengan catatan bahwa teknisnya diatur oleh instansi masing-masing dalam bentuk cuti tambahan.
PEMERINTAH menyebut imbauan aparatur sipil negara (ASN) hingga pegawai swasta untuk mengambil cuti tambahan telah berdampak dalam menekan kemacetan pada arus balik.
Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) Muhammad Rudi, telah resmi mengajukan Cuti di Luar Tanggungan Negara.
Dalam upaya menghadirkan pemilihan yang jujur dan adil, diperlukan penambahan atau perpanjangan waktu dalam menjalani cuti di luar tanggungan negara.
Suhartoyo meminta panitera MK untuk mencatat perihal penarikan kembali Permohonan Nomor 172/PUU-XXII/2024 dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved