Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PEMERINTAH Kota Pontianak, Kalimantan Barat mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mangkir masuk kerja di hari pertama usai cuti Lebaran 1443 Hijriah.
"Mulai Senin (9/5) seluruh ASN sudah harus masuk kerja. Bagi yang mangkir siap-siap diberikan sanksi," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, hari ini.
Dia juga mewanti-wanti kepada seluruh ASN di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak agar tidak ada pegawai yang mangkir kerja usai libur panjang Lebaran.
"Mulai tanggal 9 Mei 2022 ini seluruh pegawai sudah harus masuk kerja, tidak ada toleransi lagi bagi ASN yang menambah libur tanpa alasan yang jelas," tegasnya.
Baca juga: Arus Lalin Selama Sistem One Way Ramai Lancar
Sebelumnya, Surat Edaran Wali Kota Pontianak terkait aturan cuti bersama juga telah disampaikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Pontianak. Dengan surat edaran tersebut, terhitung tanggal 9 Mei 2022 seluruh ASN sudah mulai hadir kerja. "Bagi ASN yang mangkir akan kami berikan sanksi tegas," ujarnya.
Sebab, menurut dia, libur Lebaran sudah diberikan cukup panjang, sehingga tidak ada alasan lagi untuk tidak hadir kerja usai cuti bersama.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak akan membentuk tim yang bertugas melakukan inspeksi kehadiran kerja ASN ke seluruh OPD Pemkot Pontianak.
"Apabila ada ASN yang tidak hadir kerja tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, akan ada sanksi bagi bersangkutan," katanya. (OL-4)
Libur lebaran telah usai. Sepekan libur lebaran, 13 objek wisata di Padang dikunjungi banyak orang.
Seperti debit, mobile banking, dan agen laku pandai, dengan kenaikan rata-rata lebih dari 15% dibandingkan periode Ramadan-Idul Fitri tahun sebelumnya.
KANTOR Perwakilan Bank Indonesia DIY mencatat, peredaran uang pada periode RAFI (Ramadan dan Idul Fitri) 2025 di DIY mencapai Rp4,60 triliun.
Gubernur menekankan beberapa hal yang perlu dipegang teguh oleh para ASN, yaitu pertama, memiliki Attitude atau sikap perilaku yang baik
Tercatat mulai tanggal 21 Maret - 8 April atau 19 hari pelaksanaan posko masa angkutan Lebaran, Daop 8 mengangkut sebanyak 838.344 penumpang.
Solo Paragon Hotel & Residences, hotel bintang empat yang terletak di jantung Kota Solo, mengalami lonjakan kunjungan yang signifikan selama periode liburan Lebaran
Suhartoyo meminta panitera MK untuk mencatat perihal penarikan kembali Permohonan Nomor 172/PUU-XXII/2024 dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK)
Dalam upaya menghadirkan pemilihan yang jujur dan adil, diperlukan penambahan atau perpanjangan waktu dalam menjalani cuti di luar tanggungan negara.
Tahun 2025 memiliki daftar tanggal merah atau libur nasional pada hari kerja lebih banyak dibandingkan tahun lalu.
Hari Rabu, 25 Desember 2024, adalah libur nasional untuk memperingati Hari Raya Natal, sedangkan pada hari Kamis, 26 Desember 2024, ditetapkan sebagai cuti bersama Natal.
Juru bicara Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) Fauzan Arrasyid mengatakan para hakim meminta kenaikan gaji sebanyak 142%.
Sahala menekankan pentingnya perubahan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) No 94 Tahun 2012 yang mengatur hak keuangan dan fasilitas para hakim di bawah MA.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved