Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

93 % Tiket Kereta Angkutan Lebaran di Daop 6 Ludes

Ardi Teristi
05/5/2022 15:30
93 % Tiket Kereta Angkutan Lebaran di Daop 6 Ludes
Antara pemudik kerera api.(ANTARA)

MANAJER Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Supriyanto menyatakan, penumpang naik di Daop 6, dari data sementara pemesanan selama Angkutan Lebaran 22 April - 13 Mei, sudah tercatat 263.034 penumpang atau mencapai 93% dari program volume sebanyak 282.926 penumpang.

"Untuk penumpang naik, atau berangkat dari Daop 6, pada hari kemarin, 4 Mei, sejauh ini merupakan jumlah tertinggi yaitu mencapai 19.386 penumpang. Sementara untuk hari ini, data sementara tercatat ada 17.927 penumpang naik," terang Supriyanto.

Baca juga: Jelang Puncak Arus Balik, Kakorlantas Pantau Jalur Tol Lewat Udara

Menurutnya, sejauh ini Stasiun Yogyakarta merupakan stasiun dengan jumlah penumpang turun dan naik tertinggi. Secara total, selama masa angkutan lebaran, data sementara ada 98.676 penumpang turun dan 96.445 penumpang naik di Stasiun Yogyakarta.

Sementara itu, di Stasiun Lempuyangan, 57.458 penumpang turun dan 58.889 penumpang naik. Untuk Stasiun Solobalapan, data sementara tercatat, 49.776 penumpang turun dan 42.011 penumpang naik.

Supriyanto menegaskan, selain imbauan agar datang lebih awal, penumpang kereta pun harus tetap mematuhi persryaratan protokol kesehatan yang telah ditetapkan berdasarkan aturan pemerintah.

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh:

a) Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19.

b) Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.

c) Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.

d) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.

e) Pelanggan berusia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen.

f) Pelanggan berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

"Mari kita tetap patuhi protokol kesehatan agar mudik dengan kereta api tetap selamat, aman, nyaman, dan sehat," tutup Supriyanto. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya