Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMUNITAS pesepeda yang mengatasnamakan Komunitas Gowes Projotamansari
Bantul mendeklarasikan dukungannya kepada Ketua Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) untuk maju pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 nanti.
Kegiatan deklarasi di wali dengan gowes rutin dino Minggu yang diikuti
oleh 100 pegowes. Mereka berangkat dari Lapangan Kalurahan Guwosari,
Pajangan, Bantul menuju Jembatan Tegaldowo.
Ketua Komunitas Gowes Projotamansari, Qomar Hadi mengatakan, dengan
deklarasi dukungan pegowes Projotamansari, ia yakin Gus Muhaimin dapat
memajukan dunia olahraga. Harapannya, pegowes di seluruh penjuru Tanah Air menjadi perhatian Gus Muhaimin ketika menjadi Presiden nanti.
"Kita punya rutinan gowes, tiap hari Minggu. Nah, kami yakin Gus Muhaimin adalah tokoh yang layak jadi Presiden. Beliau juga gemar olahraga. Kami yakin Gus Muhaimin dapat memajukan olahraga, khususnya pegowes seluruh Tanah Air," kata Qomar.
Qomar juga berharap, Gus Muhaimin dapat memperhatikan fasilitas gowes di desa-desa.
Menurutnya, pegowes selama ini memanfaatkan jalan raya dan lapangan untuk melaksanakan kegiatan olahraga. Oleh sebab itu, fasilitas
tersebut diharapkan dapat dikembangkan lagi.
"Selama ini kita di jalan raya. Ya mungkin agak mengganggu lalu lintas
karena memang sangat jarang jalur khusus pegowes. Ini penting dan kami
berharap Gus Muhaimin memberi perhatian, karena pegowes semakin kesini semakin banyak, semakin tren," tandasnya. (N-2)
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
KEPUTUSAN KPU RI menutup 16 dokumen pencalonan capres-cawapres memunculkan pertanyaan serius tentang siapa dan apa yang hendak dilindungi penyelenggara pemilu tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved