KETERSEDIAN akses pada berbagai lembaga, produk dan layanan jasa keuangan diyakini menjadi solusi terbaik untuk menyelamatkan masyarakat Sumatra Utara yang tinggal di pedesaan terhindar dari lilitan rentenir.
Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara Musa Rajekshah (Ijeck) meyakini hingga kini tidak sedikit warga Sumut yang bermukim di wilayah perdesaan berutang kepada rentenir. "Terutama mereka yang memiliki usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM)," ujarnya, Rabu (9/2).
Dia mengungkapkan, salah satu penyebab warga desa di provinsinya terlilit utang rentenir adalah karena faktor geografis. Wilayah Sumut yang cukup luas dibandingkan dengan jumlah penduduk membuat banyak desa berada jauh dari pusat kecamatan atau kabupaten.
Kondisi itu membuat masyarakat kesulitan mendapat informasi dan akses layanan perbankan pun menjadi rendah. Ini menjadi peluang bagi para rentenir yang memberi akses dan kemudahan pinjaman.
Masyarakat pun terpaksa menggunakannya meski dengan bunga pinjaman yang tinggi. Akhirnya masyarakat pun terlilit utang yang jumlahnya jauh lebih besar dari pokok pinjaman.
"Semua harta pun menjadi habis tergadai. Kita tak mau ini terjadi," tegas Ijeck.
Dia meyakini praktik rentenir bisa dilawan melalui ketersediaan akses pada berbagai lembaga, produk dan layanan jasa keuangan (inklusi keuangan). Peningkatan inklusi keuangan pun harus digenjot.
Karena itu dia meminta Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) di provinsinya lebih mendorong sosialisasi dan publikasi program-programnya agar mempermudah masyarakat dan pelaku usaha di desa mendapat informasi.
Wagub juga meminta pemerintah kabupaten mempercepat digitalisasi sektor UMKM dan ekosistem pendukungnya. Kemudian mengakselerasi penyaluran kredit atau pembiayaan, khususnya kepada pelaku UMKM dan pelaku usaha yang berorientasi ekspor.
Otoritas Jasa Keuangan mencatat sampai dengan 2021 masih terdapat kesenjangan inklusi keuangan yang cukup lebar antara wilayah perkotaan dengan perdesaan di Indonesia. Tingkat inklusi keuangan di wilayah perkotaan secara umum sudah mencapai 83% sedangkan wilayah perdesaan masih di angka 68%.
Karena itu percepatan inklusi keuangan ke wilayah perdesaan menjadi sangat penting dan perlu dilakukan agar layanan perbankan dapat menjangkau hingga ke seluruh wilayah di Tanah Air. (OL-15)