Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Pendistribusian Pupuk Harus Berdasarkan Data Akurat

Bayu Anggoro
07/2/2022 20:25
Pendistribusian Pupuk Harus Berdasarkan Data Akurat
Anggota Komisi IV DPR RI Ono Surono(MI/BAYU ANGGORO)


PEMERINTAH dituntut memperbaiki pendataan terkait kebutuhan
pupuk subsidi. Ini penting agar kebutuhan pupuk subsidi bisa terpenuhi
sehingga tidak merugikan petani.

Ketua PDIP Jawa Barat, Ono Surono, mengaku tidak heran dengan terjadinya kelangkaan pupuk subsidi yang terjadi belakangan ini. Sebab, data tentang penyediaan dan pendistribusian pupuk subsidi dari awal sudah bermasalah.

"Selama ini tata niaga pupuk memang kacau. Berawal dari elektronik
Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) yang jumlahnya bisa 2,5
kali lipat dari yang disiapkan oleh pemerintah, sehingga pada akhirnya
petani yang berhak tidak mendapatkan pupuk," kata Ono, di Bandung, Senin, (7/2).

Pernyataan Ono yang juga anggota Komisi IV DPR RI ini, mengacu pada RDKK 2020. Saat itu, terdapat sekitar 13,9 juta petani yang
mengusulkan pupuk. Jumlah yang mereka usulkan mencapai 26,2 juta ton.

Namun, pemerintah hanya memenuhi kebutuhan mereka sebesar 8,9 juta ton.
Kondisi ini kemudian membuat pendistribusian pupuk tidak berjalan
efektif dan harga pupuk kemudian dikendalikan oleh mekanisme pasar.

Menurutnya, kondisi ini kemudian menyebabkan banyak data, terutama nama
petani yang sudah terdapat dalam RDKK tidak mendapatkan pupuk. Hal ini
selanjutnya berimbas pada masalah akurasi data dalam pendistribusian
pupuk subsidi.

"Titik kelemahan sampai terjadi kelangkaan pupuk subsidi ini menurut
saya berawal dari data. Kemudian oknum-oknum dari mulai agen sampai
distributor yang akhirnya menyalurkan pupuk tidak berdasar pada data
yang ada," jelasnya.

Oleh karena itu, dia menegaskan bahwa solusi yang mesti diperbaiki oleh
pemerintah adalah validitas data kebutuhan pupuk. Data tersebut harus
valid, termasuk petani yang berhak menerimanya.

"Yang pertama, harus diperbaiki data kebutuhan pupuknya. Pemerintah
harus konsisten untuk membuat data yang valid, sehingga tidak ada lagi
petani yang harusnya tidak mendapatkan secara aturan, tetapi prakteknya
mereka mendapatkan. Sebaliknya petani yang berhak tapi mereka tidak
mendapatkan," ujarnya.

Setelah data penerima benar-benar valid dan akurat, anggaran yang disiapkan pemerintah juga harus cukup dan sesuai dengan data
yang diajukan. "Jadi menurut saya, yang kedua, setelah data itu benar,
siapkan anggaran yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pupuk itu. Kketiga adalah pengawasan yang ketat kepada distrbutor dan agen atau
kios," tegasnya.

Dalam pengawasan pun, kata Ono, tidak bisa dilakukan oleh satu instansi
pemerintah saja. Pengawasan memerlukan satuan tugas khusus yang dibentuk secara bersama-sama dengan menggabungkan berbagai instansi terkait. Dengan pembentukan Satgas  ini, maka rantai pasok bisa
bener-benar tepat sasaran.

"Pengawasan itu melibatkan Kementerian Pertanian, dinas propinsi, dinas kabupaten, camat, kepala desa, gapoktan dan APK. Buat saja semacam Satgas Pupuk atas Task Force Pupuk," tandasnya. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya