Headline
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.
PT Agro Semesta Utama mulai mengoperasikan pabrik durian beku keduanya di Kabupaten Deliserdang. Pabrik itu merupakan yang terbesar di Provinsi Sumatra Utara.
CEO PT Agro Semesta Utama, Muhammad Syarif, mengatakan perusahaannya telah meresmikan pabrik durian beku yang kedua di Kabupaten Deliserdang, Senin (17/1).
"Pabrik durian yang kami kelola ini merupakan pabrik durian terbesar di
Sumatra Utara," ujarnya seusai peresmian.
Menurut dia, pabrik yang berlokasi di Kecamatan Tanjung Morawa ini
memekerjakan lebih dari 200 orang karyawan dan mampu memproduksi 10 ton
daging durian beku per hari.
Daging durian beku tersebut berbentuk pasta yang dikemas dalam plastik
kedap udara dan disimpan dengan suhu 15 hingga -20 derajat celcius. Suhu yang dingin itu untuk menjaga kualitas durian tetap baik dan aman
dikonsumsi.
Saat ini Agro Semesta melayani permintaan dari negara-negara Asia seperti Malaysia, Hong Kong dan Singapura. Dalam perjalanannya ke depan M Syarif optimistis produknya akan mampu merambah pasar Eropa.
Untuk menopang perluasan ekspor itu perusahaannya membangun pabrik yang kedua.
Dia menuturkan, perusahaannya yang berdiri mulai 2014 itu awalnya hanya
menyasar pasar domestik. Ketika itu Agro Semesta mengoperasikan pabrik
pertamanya di Kecamatan Galang, Deliserdang.
Namun empat tahun kemudian mereka berhasil memulai penetrasi ke pasar dunia dengan negara tujuan Malaysia dan Tiongkok. Hingga kini mereka telah memiliki pabrik kedua berkapasitas produksi 10 ton per hari.
Badan Karantina Pertanian mencatat ekspor durian dalam bentuk beku/pasta dari Sumut ke Tiongkok dan Malaysia mencapai 412 ton sepanjang semester I-2020. Jumlah itu cukup jauh melampaui volume ekspor pada periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya 392 ton.
Untuk tetap menjaga produksi pabrik, lanjut M Syarif, perusahaannya mendapat pasokan durian bukan hanya dari daerah di Sumut. Namun juga dari beberapa daerah penghasil durian di Aceh dan provinsi lain di Pulau Sumatra. (N-2)
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus melaksanakan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Pemerintah Amerika Serikat telah menetapkan tarif baru sebesar 19% terhadap produk ekspor asal Indonesia, jauh lebih rendah dari rencana sebelumnya sebesar 32%.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel, sangat mendukung amendemen terhadap Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Obligasi ini dijamin sepenuhnya, tanpa syarat, dan tidak dapat dibatalkan oleh CGIF selaku lembaga penjamin kredit dengan kekuatan finansial tingkat tertinggi (idAAA/stabil).
Tanpa mau belajar dari pengalaman negara lain, kita akan terjerumus ke dalam lubang menganga yang sudah kita ketahui sebelumnya.
Dari sisi fiskal dan makroekonomi, Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin, mengingatkan bahwa kebijakan ini dapat menghambat target pertumbuhan ekonomi nasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved