Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
TIGA pelaku kejahatan seksual kepada anak dibawah umur ditangkap anggota dari Polsek Batujajar Kabupaten Bandung Barat. Korban yang masih berusia 14 tahun sebelumnya dicekoki miras lalu kemudian digauli ketiga pemuda bejad tersebut.
Kapolsek Batujajar Kompol Rukun Iman mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan keluarga korban pada 13 Mei 2016 lalu. "keluarga korban lapor pada kita, dia melaporkan adanya tindak asusila yang dilakukan oleh tiga pelaku kepada anaknya," terang Rukun, Senin (16/5).
Berselang satu hari kemudian, polisi dapat dengan mudah menangkap para pelaku masing-masing berinisial S, I dan A tanpa adanya perlawanan.
Rukun menjelaskan, para pelaku sebelum melakukan perbuatan cabul tersebut memberikan minuman keras jenis tuak kepada korban berinisial NH hingga korban tidak sadarkan diri. Setelah tak berdaya, para pelaku selanjutnya mencabuli korban.
"Korban diperdaya dengan diajak jalan-jalan dulu oleh salah satu pelaku lalu diajak ke sebuah rumah. Di rumah tersebut, korban cekoki sampai mabuk dan setelah itu tiga pelaku melakukan perbuatan tersebut dengan cara bergantian. Korban disekap selama dua hari, "ucapnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan mendapat hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Korban tengah duduk di bangku SMP. Kini kondisinya masih trauma," jelasnya.(OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved