Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Pemkab OKI Berencana Bangun Mal Pelayanan Publik

Dwi Apriani
25/11/2021 21:16
Pemkab OKI Berencana Bangun Mal Pelayanan Publik
Ilustrasi pelayanan publik.(ANTARA)

PEMERINTAH Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel menggencarkan inovasi pelayanan publik sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik. Pemkab menarget tersedianya Mal Pelayanan Publik.

"Pemkab OKI terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik, memberikan inovasi-inovasi cepat dalam rangka menjawab berbagai tantangan," kata Sekretaris Daerah Kabupaten OKI, Husin, Kamis (25/11).

Dia menjelaskan salah satu upaya yang akan dilakukan adalah tersedianya Mal Pelayanan Publik (MPP) bagi masyarakat OKI. "Bupati OKI menugaskan kepada kami agar segera merumuskan penyediaan MPP. Sehingga kami bersama organisasi perangkat daerah terkait terus melakukan langkah percepatan," katanya.

Husin menjelaskan  kehadiran MPP akan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat pengguna layanan, tentang kepastian dan kejelasan waktu, biaya maupun persyaratan yang diperlukan.

"Target kami bukanlah terbangunnya MPP, tetapi bagaimana layanan jauh lebih baik dari sekarang, baik dari sisi waktu, dari sisi biaya serta dari sisi kepastian karena hal ini sebetulnya menjadi keinginan pengguna layanan, mereka butuh kepastian," terang dia.

Terkait hal itu, dia juga mengajak kepada seluruh organisasi perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN serta BUMD untuk bersama menyediakan pelayanan yang maksimal. "Agar masyarakat lebih mudah mengurus pelayanan dan nantinya diharapkan akan dapat juga berimbas pada kesejahteraan" ujar dia.

Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa menjelaskan, pemberi layanan dari pemerintah, BUMN/D, dan swasta harus bisa menerapkan sistem yang terintegrasi.

"Bukan hanya menyatukan layanan secara fisik, namun yang terutama secara sistem, dimana keterpaduan ini mendorong adanya pemanfaatan data bersama yang memungkinkan terjadinya penyederhanaan dalam pengelolaan data dan informasi dalam proses pelayanan," jelas Diah. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya