Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

21 Tersangka Ditangkap untuk Cegah Konflik SARA

RO/Micom
05/9/2021 15:17
21 Tersangka Ditangkap untuk Cegah Konflik SARA
.(Dok polres manggarai timur. )

POLRES Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, menangkap 21 tersangka kasus sengketa tanah di Desa Golo Mori, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. 

Penangkapan dimaksudkan untuk mencegah jatuhnya korban jiwa yang bisa memicu konflik lebih luas. Dua kubu berasal dari daerah dengan mayoritas penduduk berbeda agama.

Kejadian bentrokan antar kelompok masyarakat yang berujung korban jiwa berulang kali terjadi di Manggarai NTT dan membahayakan lebih situasi Kamtibmas.

Kapolres Manggarai Barat AKB Bambang Hari Wibowo kepada wartawan, Minggu, (5/9), menegaskan tidak ingin kejadian tersebut kembali terulang.

Penangkapan 21 orang tersangka kasus sengketa tanah di Desa Golo Mori berlangsung pada Jumat (2/6). 

Kapolres memimpin langsung operasi penangkapan para pelaku konflik tanah yang membawa senjata tajam.

Lokus sengketa tanah di Desa Golo Mori, Manggarai Barat. Dalam sengketa tanah tersebut, tiga orang warga Golo Mori Manggarai Barat membawa masuk 18 orang dari luar daerah yaitu dari Desa Popo dan Kampung Dipong Manggarai. 

Jarak antara dua daerah tersebut dengan Golo Mori sekitar 6-7 jam perjalanan darat menggunakan kendaraan roda empat.

Tiga warga Golo Mori dan 18 warga dari Manggarai kemudian ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Tiga orang Golo Mori diduga sebagai aktor intelektual dan 18 warga Manggarai terbukti membawa senjata tajam dan menduduki lahan sengketa.

Kedatangan 18 orang dari Desa Popo dan Kampung Dipong Manggarai dikhawatirkan memunculkan bentrokan dengan warga Golo Mori. Pasalnya warga Desa Golo Mori sudah resah dengan kedatangan 18 warga asal Manggarai yang membawa parang.

“Polres Manggarai Barat mengambil langkah cepat mengamankan mereka sebelum terjadi bentrok,” kata Bambang. 

Para tersangka saat ditangkap tengah melakukan aktivitas pembersihan lahan yang dipersengketakan. Aktivitas tersebut meresahkan pihak lawan.

Dalam operasi tersebut, Polres Manggarai menyita 15 bilah parang. “Kami mempelajari sejarahnya, kasus seperti ini seringkali berujung bentrok dengan warga lokal. Kami tidak ingin bentrokan bisa memicu konflik lebih luas,” tegas Kapolres

Bambang melihat latar belakang perbedaan agama antara dua pihak. “Bila kami tidak cepat menangani ini, bentrok antar kampung bisa meluas menjadi pertikaian yang membawa-bawa agama. Ini sangat berbahaya,” Bambang.

Ia mengungkapkan sudah berdiskusi dengan tokoh agama Romo Silvi. Dari diskusi tersebut, Kapolres Manggarai Barat mendapat keterangan bahwa warga Golo Mori sudah melakukan persiapan untuk mengusir secara paksa 21 orang yang menjadi lawannya.

 

“Kami mempelajari modus sebagai buruh perkebunan adalah modus yang berulangkali terjadi dan akhirnya berujung bentrokan. Saya sebagai Kapolres tentu tidak ingin terjadi korban jiwa,” terangnya. (J-1) 

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik