Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
PEMDA Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) didesak segera mengalokasikan Dana Keistimewaan (Danais) untuk penanganan covid-19 dalam perubahan APBD 2021.
Salah satu yang penting dilakukan saat ini adalah membangun rumah sakit darurat beserta fasilitas dan merekrut SDM.
"Kondisi darurat covid-19 ini harus disikapi pemerintah dengan mengambil langkah-langkah yang inovatif dan didukung penganggaran yang memadai melalui perubahan APBD 2021 dengan memanfaatkan Dana Keistimewaan DIY," jelas Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DIY Dwi Wahyu Budiantoro, Senin (12/7).
Baca juga: Kasus Covid-19 di Klaten Bertambah 561 Orang, 35 Meninggal
Hal tersebut perlu segera dilakukan karena didasari pertimbangan, kondisi penyebaran covid-19 belum menunjukkan gejala penurunan. Bahkan, dalam beberapa hari terkahir, kasus covid-19 di DIY cenderung naik.
Kendala-kendala yuridis formal dalam pengalokasian Dana Keistimewaan untuk penanganan covid-19 harus bisa diatasi dengan melakukan komunikasi intensif antara pemerintah daerah dengan DPRD serta konsultasi ke Pemerintah Pusat.
"Saya yakin pemerintah pusat akan menyetujui usulan penggunaan Dana Keistimewaan DIY untuk penanganan covid-19 jika dikomunikasikan dan direncanakan dengan baik," kata Dwi.
Dana keistimewaan DIY, lanjut dia, dapat dipergunakan untuk mengatasi kekurangan fasilitas kesehatan yang ada di DIY. Pemerintah dapat memanfaatkan aset yang ada untuk membangun Rumah Sakit Darurat atau selter yang disertai dengan perlengkapan kesehatan yang memadai.
"Dana Keistimewaan (dapat digunakan) untuk merekrut penambahan SDM baru tenaga kesehatan dan relawan dalam mendukung penanganan covid-19," jelas dia.
Selain pembangunan RS Darurat atau selter tersebut, pemerintah juga dapat mengalokasikan anggaran untuk membantu warga yang tengah melakukan isolasi mandiri (Isoman). Pasalnya, mereka selama ini masih mengandalkan gotong-royong masyarakat untuk memenuhi kebutuhan obat-obatan dan kebutuhan sehari-hari.
Selain itu, pemerintah dapat mempersiapkan cadangan oksigen, obat-obatan, dan sarana pendudukung penanganan covid-19 lainnya agar tidak sampai mengalami kekurangan ataupun kelangkaan.
Penanganan covid-19 ini, lanjut dia, harus mengedepankan prinsip gotong-royong antara seluruh warga masyarakat. Di saat bersamaan, peran pemerintah daerah dalam mempersiapkan dukungan-dukungan logistik dalam menangani masyarakat yang terpapar sangat dibutuhkan.
"Dengan prinsip gotong-royong ini, kita yakin dapat segera melewati musibah pandemi ini," kata dia.
Pada Sabtu (10/7), Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Astera Primanto Bhakti mengeluarkan surat tentang Penggunaan Dana Keistimewaan (Danais) DIY untuk penanganan covid-19. Surat tersebut ditujukan untuk Gubernur DIY dan Sekda DIY dan ditembuskan ke Menteri Keuangan.
Surat tersebut berisi tiga poin penting. Pertama, Danais DIY adalah dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belana Negara yang dialokasikan untuk mendanai Kewenangan Istimewa dan merupakan bagian dari Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).
Kedua, dalam rangka percepatan pencegahan dan/atau penanganan pandemi covid-19, Dana Keistimewaan dapat digunakan untuk mendanai pencegahan dan/atau penanganan pandemi covid-19.
Penggunaan Dana Keistimewaan tersebut dilakukan melalui perubahan terhadap rencana penggunaan Dana Keistimewaan TA 2021.
Ketiga, dasar hukum penggunaan Dana Keistimewaan untuk pencegahan dan/atau penanganan pandemi covid-19 akan dilakukan melalul perubahan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK 07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mandukung Penanganan Pander Corona Virus Disease 2019 (covid-19) dan dampaknya. (OL-1)
PEMBUATAN Jembatan Pandansimo di DIY hampir selesai. Jembatan ini diyakini akan menjadi salah satu ikon infrastruktur di DIY yang tahan gempa
"Operasional armada truk kita tambah pada musim libur ini. Sejak pukul 5 pagi pagi truk (pengangkut sampah) sudah jalan,"
Hal yang harus dipertimbangkan dalam melakukan kegiatan adalan kualitas layanan serta ketersediaan anggaran
OJK Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eko Yunianto menyebut pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending (pinjaman online) pada Februari 2025 tercatat sebesar Rp1,148 triliun tumbuh 20,97%
Jalan Kaliurang, dengan nuansa sejuk dan pemandangan Gunung Merapi, juga menjadi salah satu latar penting dalam film Waktu Maghrib 2.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan JS, 46, agen gas bersubsidi sebagai tersangka kasus kepemilikan satwa dilindungi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved