Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Sekolah Tatap Muka di Sumsel Hanya di Wilayah Zona Kuning dan Hijau

Dwi Apriani
12/7/2021 00:34
Sekolah Tatap Muka di Sumsel Hanya di Wilayah Zona Kuning dan Hijau
Ilustrasi : Sejumlah murid mengikuti simulasi kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah di SDN Karang Raharja 02, Cikarang.(ANTARA)

PEMERINTAH Provinsi Sumatra Selatan sudah memberi lampu hijau atau izin sekolah di beberapa daerah melaksanakan belajar tatap buka (PTM) secara terbatas. Namun dengan catatan, sekolah tatap muka hanya boleh dilakukan di wilayah zona hijau dan kuning.

"Asal wilayahnya masuk zona kuning dan hijau, silakan untuk sekolah gelar PTM terbatas," ujar Riza Fahlevi, Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, Minggu (11/7).

Baca juga: Rumah Sakit di Kota Bogor Krisis Oksigen

Menurut Riza, dalam rapat bersama Komite SMA/SMK telah merumuskan beberapa kebijakan untuk wilayah zona hijau dan kuning. Pihaknya meminta sekolah melakukan pertemuan dengan orang tua siswa, dan meminta izin belajar tatap
muka terbatas.

"Satu kabupaten tidak semuanya zona merah dan oranye.Disimpulkan, bagi masuk zona hijau dan kuning boleh PTM terbatas, tetapi syaratnya harus izin wali murid dulu," jelas Riza.

Sedangkan wilayah di zona oranye dan merah tidak mendapat izin untuk melakukan belajar tatap muka terbatas. Hal itu dilakukan untuk mencegah penularan virus Covid-19 pada guru dan siswa.

"Untuk zona merah dan oranye silakan melanjutkan pembelajaran secara daring," jelas dia.

Skema PTM terbatas tersebut melalui mekanisme yang harus diatur secara detail. Jumlah keterisian kelas harus tetap dibatasi. Sekolah diwajibkan menjalankan protokol kesehatan, dan menjaga jarak tempat duduk siswanya.

"Misalnya satu kelas ada 36 orang diisi 18 orang. Itu tergantung izin wali
siswa," pungkasnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya