Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi Bali melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali saat ini sedang menyusun Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB). Melibatkan lebih dari 80 peserta dari berbagai unsur seperti BPBD dari 9 kabupaten dan kota di Bali, TNI, Polri, unsur relawan, dan sebagainya.
Draf Dokumen KRB tersebut disusun dan didiskusikan selama dua hari berturut-turut mulai 20-21 Mei 2021 di Sanur Bali.
Penyusunan Dokumen KRB ini didukung penuh oleh SIAP-SIAGA yakni program lima tahun (2019 - 2024) yang didanai oleh program bantuan Pemerintah Australia dan dilaksanakan bekerjasama dengan Pemerintah Indonesia. Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan Indonesia dalam mencegah, mempersiapkan, merespon dan pulih dari bencana serta memperkuat kerja sama
antara Australia dan Indonesia dalam isu kemanusiaan di kawasan.
Program ini dilaksanakan di tingkat nasional dan daerah melalui kerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan lembaga pemerintah lainnya, Organisasi Masyarakat Sipil, dan lembaga multilateral. Selain di Bali, program ini berjalan di NTT dan Jawa Timur.
Persiapan penyusunan Dokumen KRB tersebut dibuka Kepala Pelaksana Harian BPBD Bali Made Rentin dan mendapatkan arahan langsung dari Plt. Direktur Pemetaan dan Evaluasi Risiko Bencana BNPB Abdul Muhari. Dokumen KRB untuk Provinsi Bali akan menjadi panduan bagi Bali untuk memperkuat sistem pemerintahan guna meningkatkan efektivitas pelayanan penanggulangan bencana.
"Dokumen ini sangat penting karena mengingat Bali rentan bencana. Dalam dokumen ini nantinya akan menjadi panduan bagi pemerintah dan masyarakat sipil dalam penanggulangan bencana yang di dalamnya sudah dipetakan berbagai potensi kerentanan dan risiko bencana dan bahayanya, serta sumberdaya, yang bisa digerakkan dan dimanfaatkan dalam mengurangi berbagai risiko dan bahaya dari bencana tersebut," ujar Made Rentin.
Untuk di Bali, program SIAP SIAGA kerja sama Indonesia Australia akan memberikan dukungan teknis dan pendampingan kepada Pemerintah Bali di tingkat provinsi dan 4 (empat) kabupaten/kota sasaran yakni Kota Denpasar, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Badung, dan Kabupaten Bangli. Hal ini akan dilakukan terutama dengan memfasilitasi dan memberikan bantuan teknis dalam perbaikan dan penguatan kebijakan, regulasi, Manajemen Data, Informasi, dan pengetahuan DRM, dan proses perencanaan, serta memperjelas peran dan
tanggung jawab serta mendukung penguatan kapasitas untuk manajemen risiko bencana dan memastikan pemahaman yang lebih baik dan integrasi dalam setiap aspek sistem, yang pada akhirnya memperkuat sistem manajemen risiko bencana yang inklusif di seluruh Bali.
Kompleksitas dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana memerlukan suatu penataan dan perencanaan yang matang, terarah dan terpadu. Hal ini fimulai dari Kajian Risiko Bencana potensi bencana, ancaman apa saja yang ada di wilayahnya, dampak dan risiko yang ditimbulkan dari bencana tersebut, siapa saja yang terpapar dan terancam, kelompok mana saja yang paling terdampak. Tentunya juga dipertimbangkan kapasitas sumberdaya yang ada di masing masing daerah. Kajian Risiko Bencana menjadi dasar bagi penyusunan program dan perencanaan berikutnya baik itu untuk Rencana Penanggulangan Bencana, Rencana Aksi Daerah, RTRW dan Program Program Lainnya.
Proses lanjutan dari hasil Kajian Risiko Bencana akan menjadi bahan untuk penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana dan ini semua nanti juga berimbas kepada pencarian dan juga pengumpulan data penilaian kerusakan dan kehilangan saat terjadi bencana atau DALA (Damage Assessment and Lost Assessment).
Selain KRB juga akan disusun Rencana Penanggulangan Bencana (RPB), Respons Cepat Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit/wabah zoonosis prioritas. Proses penyusunan kajian tentang risiko bencana sendiri dituangkan dalam Perka BNPB No 2 Tahun 2012 tentang pedoman umum pengkajian risiko bencana dan Perka BNPB No 3 tahun 2012 tentang Panduan penilaian kapasitas daerah
dalam penanggulangan bencana.
Dokumen KRB dan RPB juga menjadi acuan untuk wewujudkan visi dan misi Provinsi Bali yaitu mengembangkan sistem keamanan terpadu yang ditopang dengan sumber daya manusia serta sarana prasarana yang memadai untuk menjaga keamanan daerah dan Krama Bali serta keamanan para wisatawan. Kebijakan lain yang mendasari penyusunan kajian risiko adalah Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2020 tentang Rencana Induk Penanggulangan Bencana tahun 2020 – 2044 dimana salah satu pointnya adalah tentang Pengkajian Risiko Bencana, dan Rencana Penanggulangan Bencana. Landasan kebijakan utama tentunya adalah Undang
Undang Nomor 24 Tahun 2007. (OL-13)
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero memastikan kesiapan sistem kelistrikan di Bali menjelang dua momen besar keagamaan, yakni Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2026.
Prestasi ini sekaligus memperpanjang rekor kemenangan Bali yang tidak terputus sejak pertama kali penghargaan Readers' Choice Awards DestinAsian diselenggarakan.
Basarnas Bali gelar Siaga SAR Khusus Lebaran 2026 selama 17 hari. 140 personel disiagakan di pelabuhan, bandara, dan objek wisata untuk antisipasi darurat.
Larangan ini ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk agen travel, komunitas pencinta alam, hingga pendaki mandiri
Pengembangan kawasan hunian di Bali mulai bergerak ke arah yang lebih luas dari sekadar pembangunan properti.
Untuk memudahkan pengurusan, Imigrasi Bali juga membuka pelayanan pengajuan ITKT di seluruh kantor imigrasi di Bali tanpa dibatasi domisili.
BADAN Penanggulangan bencana daerah (BPBD) Jawa Timur melakukan i pengecekan kondisi peralatan Early Warning System (EWS) yang tersebar di berbagai daerah di Jatim
Perubahan iklim global kini menjadi realitas ilmiah yang tidak terbantahkan dan berdampak langsung pada meningkatnya risiko bencana di berbagai wilayah, termasuk Sumatra.
DPR minta pemerintah prioritaskan pencegahan dan mitigasi bencana untuk kurangi kerugian ekonomi yang terus berulang di Indonesia.
BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyoroti masih minimnya anggaran mitigasi bencana di Indonesia, di tengah meningkatnya ancaman bencana alam dan kerentanan wilayah.
BMKG menyepakati bahwa kemampuan lingkungan dalam merespons air hujan yang jatuh menjadi faktor penting terjadi atau tidak terjadinya banjir.
Jepang telah menjadikan geosains sebagai basis pengambilan keputusan tertinggi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved