2.116 Kendaraan Diputar Balik di Kalimantan Tengah

Surya Sriyanti
17/5/2021 14:55
2.116 Kendaraan Diputar Balik di Kalimantan Tengah
Kapolda Kalimantan Tengah Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo(MI/SURYA SRIYANTI)

OPERASI Ketupat Telabang 2021 dalam rangka pengamanan peniadaan mudik
lebaran selesai hari ini, Senin (17/5. Berlangsung selama 12 hari, Polda Kalteng bersama tim gabungan menindak 2.116 kendaraan. Mereka diharuskan putar balik.

Selain itu, tim operasi juga menangkap 12 tersangka dari tujuh kasus pemalsuan surat keterangan tes cepat antigen.

Kapolda Kalteng Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo melalui Kabid Humas Komisaris Besar Kismanto Eko Saputro, mengatakan ribuan kendaraan harus diputar balik karena tidak memenuhi persyaratan untuk masuk ke wilayah Kalimantan Tengah. Mereka tidak membawa surat keterangan hasil pemeriksaan tes antigen dan mencoba masuk di tengah penyekatan pelarangan arus mudik.

"Kendaraan yang diputar balik terbanyak berada di wilayah Kabupaten
Kapuas, kemudian sisanya Barito Timur yang juga menghubungkan dengan
Kalimantan Selatan. Lalu Kabupaten Lamandau dan Sukamara yang
menghubungkan Kalimantan Barat," tambahnya.

Meski Operasi Ketupat Telabang 2021 telah berakhir, lanjut Kismanto,
kepolisian akan tetap melakukan penyekatan di posko penyekatan yang
telah ada pascalarangan mudik diperpanjang hingga 24 Mei mendatang.
Operasi Ketupat Telabang 2021 akan dilanjutkan dengan Kegiatan Rutin
Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) sejak 18-24 Mei.

"Aturan main tetap sama, petugas akan memutar balik kendaraan yang nekat mudik. Persiapan menghadapi arus balik pascalibur lebaran, personel akan lebih intens melaksanakan pemeriksaan massa yang masuk ke Kalteng. Mengacu pada Surat Edaran Gubernur, untuk jalan darat wajib menyertakan tes antigen, sedangkan untuk udara dan laut tes PCR," tegasnya.

Dalam pelaksanaannya, Polda Kalteng menjalin sinergi dengan Dinas
Kesehatan dan Satgas Covid 19 di perbatasan untuk melaksanakan tes antigen secara acak kepada pemudik yang balik ke Kalteng.

Untuk menekan penyebaran covid 19, Polda Kalteng bersama-sama satgas
Covid 19 meningkatkan upaya testing, tracing dan treatment serta edukasi ke masyarakat tentang penerapan protokol Kesehatan.

"Atas kebijakan ini, kita meminta kepada seluruh jajaran untuk terus
memberikan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat terkait larangan mudik. Polda Kalteng tentunya tidak ingin melarang aktivitas mudik masyarakat, namun kegiatan ini harus dilakukan untuk menjaga keselamatan masyarakat dari risiko penularan covid 19," tuturnya. (N-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya